Beritapers.com, Bulukumba – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Ujung Bulu menggelar rapat koordinasi bersama para pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Kecamatan Ujung Bulu Sabtu (6/6/2026) di Lantai 1 Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 400.3/1192/DIKBUD tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam rapat tersebut, BKPRMI Kecamatan Ujung Bulu mengangkat tema penting terkait upaya mendorong calon peserta didik yang beragama Islam untuk mengutamakan kepemilikan ijazah TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan karakter dan penguatan pendidikan keagamaan bagi generasi muda.
Ketua Umum DPK BKPRMI Kecamatan Ujung Bulu, A.M. Iqbal, S.AP., menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan formal dan pendidikan keagamaan perlu terus diperkuat guna menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan memiliki dasar pemahaman agama yang baik.
Lebih lanjut Kang Ikbal sapaan akrabnya, berharap seluruh pembina TPA dapat berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut serta meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an di masing-masing TPA.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pengurus dan pembina TPA dari berbagai masjid dan lembaga pendidikan Al-Qur’an yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Bulu. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam mendukung pendidikan keagamaan sekaligus menyukseskan kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan.
RR




















Discussion about this post