BERITAPERS || Makassar — Kamis, 28 Mei 2026. Dewan Pimpinan Daerah Badan Nasional Monitoring (BNM) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga moral sosial dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta maraknya penyakit masyarakat. Melalui kegiatan bertajuk Dialog Hukum: “Narkotika & Maksiat, Di Antara Kerusakan Sosial dan Konsekuensi Hukum”, BNM Sulsel menghadirkan ruang edukasi dan diskusi terbuka sebagai langkah nyata meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, ba’da Dzuhur, di Warkop VB, Jalan Datuk Ditiro, Kota Makassar. Dialog ini akan menghadirkan Penasehat BNM Sulsel, Muh. Ahyar, S.H., M.H., sebagai narasumber utama yang akan membedah persoalan narkotika dan maksiat dari berbagai sudut pandang, mulai dari aspek hukum, dampak sosial, hingga pentingnya upaya pencegahan secara kolektif.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkotika dan perilaku menyimpang yang dinilai semakin mengancam ketahanan sosial, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga moral dan masa depan generasi muda.
Ketua DPD BNM Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, menegaskan bahwa persoalan narkotika dan maksiat bukan lagi sekadar isu individu, melainkan ancaman serius yang dapat menghancurkan tatanan keluarga, merusak moral masyarakat, serta mengancam masa depan bangsa apabila tidak ditangani secara bersama-sama.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika saat ini telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, bahkan masuk ke lingkungan pendidikan dan komunitas sosial. Sementara itu, maraknya praktik-praktik maksiat juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial lainnya seperti kriminalitas, kekerasan, hingga rusaknya nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
“Narkotika dan maksiat bukan persoalan biasa, tetapi ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama membangun kesadaran serta menghadirkan ruang-ruang positif bagi generasi muda,” tegas Hamka Hamid.
Ia menjelaskan bahwa melalui dialog hukum ini, BNM Sulsel ingin membangun gerakan edukasi yang lebih luas dan berkelanjutan. Tidak hanya memberikan pemahaman terkait ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dan praktik maksiat, tetapi juga mengajak masyarakat memahami pentingnya ketahanan moral dan pengawasan lingkungan sosial.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membuka ruang komunikasi antara masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan tokoh sosial untuk bersama-sama mencari solusi preventif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat modern.
Sementara itu, Penasehat BNM Sulsel, Muh. Ahyar, S.H., M.H., dijadwalkan akan memaparkan berbagai regulasi terkait tindak pidana narkotika, konsekuensi hukum terhadap pelaku, hingga dampak sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.
Dialog ini juga menjadi bagian dari upaya BNM Sulsel dalam memperkuat gerakan moral dan sosial berbasis edukasi masyarakat. Dengan menghadirkan forum yang terbuka dan komunikatif, BNM Sulsel berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
Melalui semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, BNM Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi, pengawasan sosial, dan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika serta penyakit masyarakat lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut, masyarakat dapat menghubungi hotline panitia di nomor 0821-9455-2032.
Dengan mengusung semangat “Memahami hukum, menjaga moral, menyelamatkan generasi,” BNM Sulsel berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal memperkuat kesadaran hukum dan membangun generasi yang lebih sehat, berintegritas, serta bebas dari pengaruh narkotika dan perilaku menyimpang. (MLP)










