BERITAPERS || Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim (NAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Penetapan ini langsung menuai sorotan publik, mengingat Nadiem dikenal sebagai tokoh muda yang sukses membawa sejumlah terobosan di bidang pendidikan.
Dalam pernyataannya, Nadiem dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” kata Nadiem saat dimintai tanggapan, Kamis (4/9/2025).
Kasus ini bermula pada Februari 2020, ketika Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem meluncurkan program digitalisasi sekolah. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi, salah satunya melalui pengadaan ratusan ribu unit Chromebook yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Namun, dalam perkembangannya, penyidik Kejagung menemukan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam proses pengadaan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Nurcahyo Jungkung menjelaskan, penyimpangan itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Kami menduga ada rekayasa dalam proses pengadaan, termasuk penentuan spesifikasi, harga, hingga mekanisme distribusi,” ungkap Nurcahyo.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Nadiem menegaskan bahwa seluruh program digitalisasi sekolah yang digagasnya berorientasi pada kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan.
“Saya selalu menekankan transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan anggaran secara efektif. Jika ada pihak-pihak yang bermain di lapangan, itu di luar kendali saya sebagai pembuat kebijakan. Saya percaya proses hukum akan mengungkap kebenaran,” jelasnya.
Nadiem juga menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum, sekaligus meminta publik tidak terburu-buru menghakimi.
Penetapan tersangka terhadap sosok pendiri Gojek tersebut sontak memicu perdebatan luas di masyarakat.
Sebagian kalangan menilai langkah Kejagung merupakan upaya tegas dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu.
Namun ada juga yang menyebut kasus ini berpotensi politis, mengingat Nadiem termasuk figur muda populer yang sempat digadang-gadang masuk bursa kepemimpinan nasional.
Di media sosial, tagar #NadiemMakarim dan #Kejagung langsung menjadi trending topic. Ribuan warganet terbelah antara yang mendukung penuh langkah Kejagung dan yang memberikan pembelaan terhadap Nadiem.
Nadiem Makarim lahir di Singapura pada 4 Juli 1984. Ia dikenal luas sebagai pendiri aplikasi transportasi berbasis daring Gojek, yang kemudian berkembang menjadi perusahaan teknologi raksasa di Asia Tenggara.
Pada Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem sebagai Mendikbud dalam Kabinet Indonesia Maju. Di bawah kepemimpinannya, Nadiem meluncurkan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, serta program digitalisasi sekolah.
Nadiem menjabat hingga 2024 dan meninggalkan jejak reformasi yang cukup berpengaruh dalam dunia pendidikan Indonesia.
Kejagung memastikan penyidikan akan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain, baik pejabat kementerian maupun pihak swasta, yang ikut terseret dalam kasus ini.
“Kami akan memanggil sejumlah saksi tambahan dan menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut,” kata Nurcahyo.
Sementara itu, Nadiem berjanji akan menghormati proses hukum. “Saya percaya keadilan akan ditegakkan. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab, tapi saya yakin kebenaran akan berpihak,” tegasnya.










