• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Bobol WhatsApp Lewat File APK, Pelaku Tipu Korban Rp 50 Juta di Sulsel

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
12 Oktober 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bobol WhatsApp Lewat File APK, Pelaku Tipu Korban Rp 50 Juta di Sulsel
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

Beritapers.com, Makassar – Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penipuan online bermodus phishing melalui WhatsApp. Pelaku berinisial R ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, setelah korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama Ditreskrimsus Polda Sulsel dengan personel Resmob Polres OKI.

“Kami telah berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama R di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan,” ujar Didik di Mapolda Sulsel, Senin (12/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin AKP Andi Resa Pahlawan bersama personel Resmob Polres OKI. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AWS pada 22 Agustus 2026.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel milik tersangka, dua lembar bukti transfer, dan satu lembar bukti percakapan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19 Oktober 2026
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

16 Oktober 2026
Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

16 Oktober 2026
Babak Baru Sengketa Tanah Pettuadae Maros: Kepala Lingkungan Sebut Objek Lokasi Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Salah Alamat!

Babak Baru Sengketa Tanah Pettuadae Maros: Kepala Lingkungan Sebut Objek Lokasi Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Salah Alamat!

14 Oktober 2026
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

13 Oktober 2026

Bobol WhatsApp Lewat File Undangan APK
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan menjelaskan, aksi penipuan tersebut bermula ketika akun WhatsApp milik saksi berinisial AWB diambil alih oleh tersangka R.

Pelaku diduga menggunakan tautan phishing yang dikemas dalam bentuk file undangan berformat APK. AWB sebelumnya tidak sengaja mengeklik tautan tersebut hingga akun WhatsApp miliknya dikuasai pelaku.

Tersangka kemudian memanfaatkan akun tersebut untuk menipu AWS yang memiliki urusan utang-piutang dengan AWB.

Awalnya, seorang kerabat AWB berinisial H memberi tahu bahwa AWB sedang dicari AWS terkait pembayaran utang. Namun, AWS tidak mengetahui bahwa akun WhatsApp yang digunakan untuk berkomunikasi telah dikuasai tersangka.

Pelaku yang menyamar sebagai AWB kemudian meminta AWS mengirimkan uang pembayaran utang ke rekening BNI atas nama seseorang berinisial J.

Korban menuruti permintaan tersebut dan melakukan dua kali transfer, masing-masing sebesar Rp 25 juta. Total uang yang dikirimkan korban mencapai Rp 50 juta.

“Kasus ini berawal dari laporan saksi korban AWS yang mengalami kerugian Rp 50 juta melalui dua kali transaksi transfer,” jelas Jan Manto.

Pelaku Ditangkap Setelah 9 Hari Penyelidikan
Jan Manto mengatakan tim penyidik berangkat ke Sumatra Selatan pada 26 September 2026 untuk melakukan penyelidikan.
Proses tersebut dilakukan bersama jajaran Polda Sumsel dan Resmob Polres OKI.

Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar sembilan hari, polisi akhirnya menangkap tersangka R di kediamannya di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku uang hasil penipuan sebesar Rp 50 juta telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Polda Sulsel Imbau Warga Waspadai File APK
Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pesan WhatsApp, terutama pesan yang memuat tautan atau file dari nomor tidak dikenal.

Jan Manto meminta masyarakat tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan. Jika menerima pesan yang dianggap berbahaya, masyarakat disarankan mengambil langkah pengamanan, termasuk memblokir nomor pengirim apabila diperlukan.

Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti permintaan uang yang mengatasnamakan keluarga, kerabat, atau pihak tertentu.

“Pastikan selalu mengonfirmasi ulang secara langsung apabila ada permintaan transfer uang yang mengatasnamakan kerabat maupun pihak tertentu,” imbaunya.

Views: 183
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

by Rudy Gemulia
2 hari ago
0

Beritapers.com, Makassar- Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan silaturahmi dan tukar pikiran bersama awak media di Lobby Lontang Adduppangeng Lantai 1 Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum...

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Berita Hukum

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

by Kemal Situru
5 hari ago
0

BERITAPERS || MAKASSAR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

5 hari ago
Babak Baru Sengketa Tanah Pettuadae Maros: Kepala Lingkungan Sebut Objek Lokasi Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Salah Alamat!

Babak Baru Sengketa Tanah Pettuadae Maros: Kepala Lingkungan Sebut Objek Lokasi Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Salah Alamat!

7 hari ago
Load More

Related News

Perempuan Lansia di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Keluhkan Penanganan Kasus

Perempuan Lansia di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Keluhkan Penanganan Kasus

8 Maret 2026
Setelah 2 Tahun Dibangun, Bupati Andi Utta Resmikan Masjid Pejuang Subuh Bulukumba

Setelah 2 Tahun Dibangun, Bupati Andi Utta Resmikan Masjid Pejuang Subuh Bulukumba

3 Juni 2025
Anak Usia 4 Tahun Jatuh dari Kapal di Perairan Pangkep, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Anak Usia 4 Tahun Jatuh dari Kapal di Perairan Pangkep, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

28 Oktober 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?