• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Bripda A Bantah Terima Uang Dari Oknum Brimob HI, Tak Ada Bukti! Siap Tempuh Jalur Hukum

Kemal Situru by Kemal Situru
8 Oktober 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bripda A Bantah Terima Uang Dari Oknum Brimob HI, Tak Ada Bukti! Siap Tempuh Jalur Hukum
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Soal informasi bahwa YS ditahan selama tujuh jam juga dianggap tidak sesuai fakta. “Kejadian sekitar pukul 22.30 WITA dan YS sudah dipulangkan sekitar pukul 02.00 dini hari. Artinya tidak sampai tujuh jam,” ungkap Riyal.

Ia menambahkan, dalam proses tersebut, Bripda A sempat menemukan barang yang diduga narkotika jenis sinte’ pada diri YS. Meski YS membantah kepemilikan, keluarga Bripda A mendesak Polres Takalar untuk segera melakukan tes urine terhadap YS guna memperjelas duduk perkara.

“Kami minta agar dilakukan tes urine. Ini penting untuk transparansi dan mengetahui dengan pasti apakah ada unsur penyalahgunaan narkotika atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riyal menegaskan bahwa Bripda A tidak pernah menerima uang dari siapa pun terkait kasus ini, termasuk dari oknum Brimob Polda Sulsel berinisial HI. “Kami tegaskan, A tidak pernah bernegosiasi atau menerima uang dari HI,” katanya.

Bahkan, menurut informasi yang mereka peroleh, justru HI menerima uang dari seseorang bernama SR, lalu menyerahkan uang itu kepada salah seorang rekan A tanpa sepengetahuan A. “Yang pasti, A tidak pernah menerima uang tersebut secara langsung maupun tidak langsung dari HI,” kata Riyal menegaskan.

Riyal menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keluarga siap mendukung proses hukum. “Kalau A terbukti bersalah, kami siap menerima. Tapi kalau tidak terbukti, kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib. Masyarakat kini menantikan proses hukum yang berjalan secara transparan, adil, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.(*)

Post Views: 2,109

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Berita GalesongBerita HukumBerita PersBerita TakalarBeritapersBripda AOknum Brimob Polda SulselPolda SulselPolres Takalar
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Hasri Hadi Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lanrisang, Amanat Kwarnas Dibacakan Serentak Seluruh Indonesia

Hasri Hadi Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lanrisang, Amanat Kwarnas Dibacakan Serentak Seluruh Indonesia

14 Agustus 2026
Kapolsek Soppeng Riaja dan Danramil Perkuat Sinergitas Melalui Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kapolsek Soppeng Riaja dan Danramil Perkuat Sinergitas Melalui Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

2 Juli 2026
Hypnosis Bukan Untuk Pengecut: Coach Muh Anwar HM Tantang Guru Berani Keluar dari Zona Nyaman

Hypnosis Bukan Untuk Pengecut: Coach Muh Anwar HM Tantang Guru Berani Keluar dari Zona Nyaman

19 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?