BERITAPERS || GOWA — Sikap tegas dan keberpihakan penuh terhadap ekonomi rakyat kecil kembali diperlihatkan oleh Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. Guna melindungi eksistensi pedagang lokal dari gempuran kapital besar, orang nomor satu di Gowa ini turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah jaringan retail modern (minimarket/swalayan).
Dalam operasi lapangan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) tersebut, Bupati Husniah Talenrang meninjau secara mendetail dua gerai retail modern yang telah beroperasi di wilayah Kecamatan Bajeng, serta satu titik lokasi proyek pembangunan gerai baru di Kecamatan Bontonompo. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan korporasi terhadap regulasi perizinan serta realisasi komitmen kemitraan bersama masyarakat.
Menurut Bupati Gowa, iklim investasi di Kabupaten Gowa memang dibuka selebar-lebarnya demi merangsang pertumbuhan ekonomi makro daerah. Kendati demikian, masuknya modal swasta tidak boleh menumbalkan atau mematikan mata pencaharian pelaku usaha kecil di sekitarnya.
“Kami sangat terbuka dan menyambut baik setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Gowa. Namun, ada aturan main yang mutlak. Kehadiran retail modern wajib memberikan asas manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Warga sekitar harus dilibatkan secara aktif, baik melalui penyerapan tenaga kerja lokal maupun penyediaan ruang display khusus bagi produk-produk UMKM mitra,” tegas Bupati Husniah Talenrang di sela-sela peninjauannya.
Temukan Pelanggaran Komitmen: Pajangan Produk Lokal Masih Minim
Langkah blusukan Bupati Perempuan Gowa ini seketika membuat manajemen retail modern kelabakan. Pasalnya, saat memeriksa langsung ke dalam koridor rak jualan (display), Husniah menemukan fakta lapangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Jumlah produk olahan makanan dan kerajinan tangan khas daerah yang dipajang masih sangat minim dan terkesan hanya sebagai formalitas.
“Saya menyaksikan sendiri produk UMKM Gowa yang dipajang di rak depan masih sangat sedikit, jauh dari angka proporsional. Padahal, Kabupaten Gowa saat ini mengantongi sekitar 500 lebih varian produk unggulan yang sudah terkurasi dan sangat layak masuk pasar retail modern. Saya instruksikan hari ini juga agar ruang bagi UMKM diperluas tanpa kompromi, sesuaikan dengan MoU yang sudah diteken,” cetus Husniah dengan nada instruktif.
Tidak sebatas ruang di dalam toko, Pemkab Gowa juga mewajibkan pihak manajemen minimarket untuk membebaskan lahan pekarangan atau halaman gerai eksterior sebagai lapak produktif gratis bagi pelaku usaha mikro (street food atau kelontong) warga sekitar. Langkah ini dinilai efektif menciptakan ekosistem hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara gurita retail dan masyarakat pinggiran.
Dinas Perdagangan Target Kuota 30 Persen Display
Sambut instruksi bupati, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, menyatakan siap mengawal ketat pemenuhan kuota jualan tersebut. Pihaknya akan melayangkan surat koordinasi lanjutan kepada seluruh regional manajer retail modern yang beroperasi di wilayah butta Gowa.
“Dari total populasi sekitar 68 ribu unit UMKM yang tumbuh subur di Gowa, tim kami telah mengunci 596 UMKM kategori unggulan yang siap dari segi kapasitas produksi dan standardisasi kemasan. Kami akan memelototi setiap gerai agar alokasi minimal 30 persen ruang display toko wajib diisi oleh produk binaan daerah,” papar Fajaruddin legalistis.
Di penghujung sidaknya, Bupati Gowa melempar peringatan keras (warning) kepada seluruh pengelola retail modern. Pemerintah daerah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi administratif berat, mulai dari pembekuan operasional hingga pencabutan izin usaha secara permanen jika pihak swasta kedapatan membandel, memanipulasi izin tata ruang, atau mengabaikan kewajiban pemajuan ekonomi umat.
Turut hadir mengawal bupati dalam peninjauan berkala ini antara lain Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kasatpol PP Gowa selaku penegak perda, serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo beserta jajaran lurah setempat.





















Discussion about this post