BERITAPERS || TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi menyalurkan dana bantuan keuangan kepada partai politik (Banpol) penerima alokasi APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan simbolis dana bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., di Kantor Bupati Takalar, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan laporan resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, akumulasi alokasi dana bantuan keuangan yang dikucurkan Pemkab Takalar pada tahun ini mencapai total Rp1.109.868.000.
Alokasi dana hibah tersebut dibagikan secara proporsional kepada 11 partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Takalar, dengan rincian penerimaan sebagai berikut:
Partai NasDem: Rp147.888.000
PKB: Rp145.950.000
PPP: Rp124.596.000
PDI Perjuangan: Rp113.028.000
Partai Golkar: Rp105.528.000
Partai Gerindra: Rp103.710.000
Partai Gelora: Rp84.444.000
Partai Demokrat: Rp80.502.000
PKS: Rp79.218.000
PAN: Rp68.550.000
Partai Hanura: Rp56.454.000
Dalam sambutan pengarahannya, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa penyerahan dana Banpol ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting untuk menopang fungsi pendidikan politik masyarakat dan operasional sekretariat parpol.
”Partai politik memiliki peran yang sangat strategis dalam menyerap, mengartikulasikan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap sinergi antara Pemkab dan pimpinan parpol terus terjalin erat demi kemajuan pembangunan Kabupaten Takalar,” ujar Daeng Manye.
Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan berkas NPHD oleh masing-masing pimpinan atau perwakilan partai politik bersama Pemerintah Daerah, dilanjutkan penyerahan berkas secara simbolis dan sesi foto bersama.










