• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Copot Kejari Maros: Kegagalan Penegakan Hukum Tak Bisa Ditoleransi

Muh. Anwar by Muh. Anwar
27 Januari 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Copot Kejari Maros: Kegagalan Penegakan Hukum Tak Bisa Ditoleransi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Berita Pers. Maros, 26 Januari 2025 – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros dengan tegas mengkritik kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus besar, khususnya dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros. Ketua HPPMI Maros, Dandi Samalewa, mendesak agar Kepala Kejari Maros segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menuntaskan kasus-kasus tersebut.

“Kasus dugaan korupsi Kominfo Maros sudah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditahan. Ini menjadi bukti nyata ketidakmampuan Kejaksaan Negeri Maros dalam memberikan kepastian hukum,” ujar Dandi Samalewa dalam pernyataannya, Jumat (26/1).

Menurut Dandi, naiknya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan seharusnya menjadi langkah awal untuk menindak tegas para pelaku. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan konkret yang diambil oleh Kejari Maros. “Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa hukum kita ini tumpul menghadapi kekuatan politik besar. Kami menduga surat penahanan sebenarnya sudah diterbitkan, tetapi intervensi politik menghambat penegakan hukum,” tambahnya.

HPPMI Maros juga menyoroti bahwa kasus ini diduga menyeret nama-nama besar yang memiliki kekuatan politik, sehingga penanganannya terkesan mandek. “Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian Kejari Maros dalam melawan intervensi politik. Jika mereka tidak sanggup, kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejari Maros dari jabatannya,” tegas Dandi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dandi menyatakan bahwa HPPMI Maros akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi demonstrasi jika Kejari Maros terus berdiam diri dan tidak menunjukkan progres yang signifikan dalam kasus ini. “Kami sedang mempersiapkan konsolidasi untuk turun ke jalan dalam skala besar. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk kekecewaan atas kinerja Kejaksaan Negeri Maros yang tidak berpihak pada keadilan,” pungkasnya.

HPPMI Maros juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Maros untuk bersatu mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas dan pelaku-pelaku korupsi mendapat hukuman setimpal. Organisasi ini menegaskan tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan ditegakkan.

Post Views: 157

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026
Tags: Berita PersMaros
Muh. Anwar

Muh. Anwar

Dr. Muh. Anwar HM, S.Ag., M.Pd adalah seorang dosen & praktisi pendidikan, CEO ITMT Indonesia, Ketua Program Studi Manajemen di STIMI YAPMI Makassar, beliau seorang penulis, public speaker, hypnoterapist & trainer hypnoteaching, telah melakukan berbagai penelitian di bidang Hipnoteaching dan telah mempublikasikan hasilnya di jurnal nasional dan internasional. Dengan dedikasi dan kontribusinya, Muh. Anwar HM menjadi salah satu dosen yang berpengaruh di UIN Alauddin Samata dengan spesialisasi  di bidang Manajemen Pendidikan,  hypnoteaching, hypnoteraphy dan public speaking yang diakui secara nasional. Beliau terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Polda Sulsel Ungkap 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 17 Tersangka Diamankan

Polda Sulsel Ungkap 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 17 Tersangka Diamankan

14 September 2026
PT. Al-Ikhlas Nur Safari Gelar Manasik Intensif untuk 48 Jemaah

PT. Al-Ikhlas Nur Safari Gelar Manasik Intensif untuk 48 Jemaah

10 Agustus 2025
Bupati Pinrang Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Tekankan Pentingnya Sinergi Polri-TNI-Pemda

Bupati Pinrang Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Tekankan Pentingnya Sinergi Polri-TNI-Pemda

1 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?