BeritaPers. Gowa – Menanggapi kondisi yang terjadi, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah mengambil kebijakan untuk mengalihkan seluruh proses pembelajaran dari luring (tatap muka) menjadi daring (online). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor: B.3291/un.06/PP.00/08/2025. Kebijakan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, hingga Kamis, 4 September 2025.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Pimpinan UIN Alauddin Makassar yang digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025. “Seluruh proses pembelajaran di Kampus I dan II dialihkan dari model offline ke online,” jelasnya. Pranata Humas Madya UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, juga membenarkan informasi ini.
Meski demikian, terdapat pengecualian penting yang diatur dalam surat edaran tersebut. Mahasiswa yang sedang dalam tahap penyelesaian studi, seperti ujian skripsi, tesis, dan disertasi, tetap diizinkan untuk melaksanakan ujian secara luring. Syaratnya, mereka harus menunjukkan dokumen persiapan ujian yang relevan kepada pihak berwenang. Ini menunjukkan komitmen universitas untuk tetap memfasilitasi kelulusan mahasiswa tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Dalam surat edaran itu pula, pihak universitas juga meminta Satuan Pengamanan (Satpam) untuk meningkatkan penjagaan dan pengawasan di seluruh pintu masuk kampus. Selain itu, para pimpinan dan pejabat UIN Alauddin Makassar diminta untuk berkoordinasi secara maksimal dengan pihak-pihak terkait, baik internal maupun eksternal, guna memastikan situasi kampus tetap kondusif dan aman selama masa transisi ini.
Pengalihan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pihak universitas dan keamanan untuk mengelola situasi dan memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dapat berjalan dengan aman dan lancar, meskipun dalam format yang berbeda dari biasanya.





















