BERITAPERS || Parepare, — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare melakukan penataan kawasan Pantai Mattirotasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang terbuka hijau (RTH) yang nyaman dan ramah masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Parepare untuk memanfaatkan kawasan pesisir menjadi ruang publik yang produktif.
Proses penataan dimulai sejak beberapa hari terakhir, dipusatkan di wilayah Kelurahan Cappagalung. Langkah awal dilakukan dengan membuka dan meratakan lahan untuk memperbaiki struktur permukaan tanah.
“Hari ini kami melanjutkan kegiatan penataan kawasan Pantai Mattirotasi. Kemarin kami sudah membuka lahan, dan hari ini kami lakukan pemerataan, yakni menurunkan bagian tanah yang tinggi ke area yang lebih rendah agar nantinya bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik,” ujar Kabid Bina Marga PUPR, Widin Wijaya, Selasa (17/6/2025).
Menurut Widin, kawasan tersebut sebelumnya belum tertata optimal dan masih dipenuhi semak-semak serta material alami yang menghambat pemanfaatannya oleh warga. Kini, setelah dilakukan pembersihan dan perataan, lokasi tersebut mulai menunjukkan perubahan signifikan.
Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, H. Budi Rusdi, S.Pi., M.M., menyampaikan bahwa penataan Pantai Mattirotasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota dalam memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka yang sehat dan fungsional.
“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap arahan Bapak Wali Kota untuk menyediakan ruang publik yang layak di kawasan pesisir. Penataan ini tidak hanya soal keindahan, tetapi juga memberi ruang aman dan nyaman bagi aktivitas sosial masyarakat,” ucapnya.
Warga sekitar menyambut baik upaya penataan ini. Mereka berharap kawasan tersebut segera difungsikan sebagai tempat rekreasi, olahraga, dan ruang bermain anak-anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Tata Ruang PUPR, Rahmansyah, yang ikut memantau langsung jalannya pekerjaan di lapangan.
Dengan langkah ini, Dinas PUPR Parepare berharap Pantai Mattirotasi menjadi salah satu kawasan ruang terbuka hijau yang representatif dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan serta kehidupan sosial warga. (*)





















Discussion about this post