BERITAPERS || PINRANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang menggelar penandatanganan Pakta Integritas Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disdikbud Kabupaten Pinrang, Senin (28/9/2026), sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan dihadiri Kepala Disdikbud Kabupaten Pinrang Andi Matjtja, S.Sos., Kabid Pendidikan Dasar Rustan, S.Sos., serta jajaran Kejari Pinrang yang dipimpin Kasi Intelijen Muslimin Lagalung, S.H.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasubsi I Intelijen Muh. Syahid S., S.H. dan Kasubsi II Intelijen Ristianti Putri, S.H.
Kepala Disdikbud Pinrang, Andi Matjtja, mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi sekolah berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Matjtja.
Menurutnya, keterlibatan jajaran Intelijen Kejari Pinrang diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pengawalan dari aspek hukum secara preventif, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.
Program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dengan dukungan fasilitas yang lebih layak, aman, dan nyaman, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung secara optimal.
Disdikbud Pinrang menegaskan bahwa pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas secara simbolis oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. (MLP)










