BeritaPers || GOWA — Dua penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Gowa diduga menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas membawa berkas perkara menuju Polda Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi di perempatan Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/9/2026) malam, usai waktu salat Magrib.
Salah satu korban, ARD, mengatakan dirinya bersama rekannya, DB, sedang mengendarai sepeda motor menuju Polda Sulsel untuk mengantarkan berkas perkara Tipikor.
Saat berada di perempatan Jalan Andi Tonro, sepeda motor yang dikendarai dua pria berboncengan tersebut diduga lebih dahulu menyerempet pengendara lain sebelum menabrak bagian lututnya.
“Pelaku awalnya menyerempet pengendara lain, setelah itu baru menabrak lutut saya. Kemudian saya dan teman DB berhenti sekitar 30 meter. Saya lihat awalnya pelaku terus berjalan, namun ternyata dia balik menghampiri saya dan langsung melakukan pemukulan, kata ARD. Jum’at (18/09/2026)
Menurut ARD, kedua pria tersebut kemudian memutar kendaraannya dan kembali mendatangi dirinya bersama DB. Keduanya sempat terlibat cekcok sebelum situasi berubah menjadi aksi pemukulan.
Kesaksian ARD tersebut juga diperkuat warga yang berada di sekitar lokasi. Salah satu saksi, Abdul Halim Dg Mabe (49), mengaku melihat langsung awal keributan tersebut saat sedang dalam perjalanan pulang menggunakan mobil.
Saya kebetulan naik mobil dan korban di depan. Pas di lampu merah ada orang naik motor disenggol, lalu kena kaki korban. Saya berhenti melihat dari belakang. Setelah korban dengan temannya minggir di dekat rumah warga, bapak ini duduk bersandar karena kakinya sakit, ujar Abdul Halim.
Menurut Abdul Halim, pengendara tersebut kemudian kembali memutar sepeda motornya dan menghampiri korban. Salah satu pelaku bahkan disebut mengajak korban berkelahi sebelum melakukan pemukulan.
Pas kembali lagi, motor itu balik lagi ke korban dan dia mengajak korban untuk berkelahi. Yang memukul pertama memakai baju putih. Teman korban saat itu berdiri di motornya, kemudian pelaku dalam keadaan mabuk langsung memukul rekan korban, ungkapnya.
Abdul Halim mengatakan, dirinya kemudian memarkirkan mobil dan mendatangi lokasi setelah melihat keributan. Saat itu, warga sudah mulai berdatangan dan berusaha melerai.
Saya langsung memarkir mobil saya. Di sana sudah banyak warga yang melihat. Memang pelaku ini mengamuk, bahkan ada warga yang sempat melerai, tetapi pelaku juga melawan warga yang melerai, katanya.
Saksi juga mengaku melihat salah satu pelaku membawa jeriken yang diduga berisi minuman keras tradisional atau ballo serta buah durian.
Yang saya lihat memang pelaku yang memukul pertama rekan korban dan kena pipi. Yang memukul pertama itu yang mabuk. Kejadiannya setelah salat Magrib, saat sudah banyak warga, jelas Abdul Halim.
“Pelaku memang mengamuk dan sempat memutar kembali motornya setelah menyenggol korban lalu mendatangi korban lagi untuk mengajak berkelahi, Sambungnya.
Dalam keributan tersebut, dua penyidik Tipikor itu diduga menjadi sasaran pemukulan. Salah satu pelaku bahkan disebut menggunakan buah durian untuk memukul korban.Saya lihat ada durian berhamburan di lokasi kejadian, bahkan ada saya lihat jerigen ballo di motor pelaku, Tutupnya.
Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua korban awalnya diserempet oleh dua terduga pelaku hingga salah satu korban mengalami cedera pada kaki.
Awalnya korban hendak bepergian dari Polres menuju ke Polda untuk mengantar berkas Tipidkor. Sampainya di perempatan Jalan Andi Tonro, dia diserempet oleh dua terduga pelaku sehingga mengenai kaki kanan salah satu korban, kata Aditya.
Setelah hampir terjatuh, kedua korban kemudian berhenti di tengah perempatan. Sementara dua terduga pelaku yang berboncengan disebut memutar kendaraannya dan kembali menghampiri korban.
Setelah itu mereka hampir jatuh dan berhenti di tengah-tengah perempatan. Terjadilah perdebatan. Sembari perdebatan, berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku langsung memukul korban DB dan ARD dari arah depan dan belakang, jelasnya.
Aditya mengatakan, salah satu korban yang mengalami cedera pada kaki kemudian duduk di pinggir jalan. Namun, serangan diduga masih berlanjut.
Korban ARD yang kakinya sudah terluka kemudian duduk di pinggir jalan, tetapi masih dipukul oleh salah satu pelaku hingga menyebabkan memar pada mata kanannya, ungkap Aditya.
Tak hanya menggunakan tangan, salah satu pelaku disebut menggunakan buah durian yang dibawanya untuk menyerang korban.
Ada durian yang dibawa pelaku karena dia memukul menggunakan durian. Mengenai salah satu tangan korban dan mengakibatkan cedera di tangannya karena ditangkis, ujar Aditya. Rekan korban kemudian berusaha menghentikan serangan dengan mendorong kedua pelaku menjauh. Keributan tersebut mengundang perhatian warga hingga akhirnya warga berdatangan dan berusaha mengamankan kedua pria tersebut.
Salah satu terduga pelaku yang diketahui bernama Junaidi alias Untung (39) berhasil diamankan warga. Sementara rekannya, Adi alias Hardi, melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian polisi.
Aditya mengatakan, ketika petugas tiba di lokasi, Junaidi masih dalam kondisi mabuk berat dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Pada saat mau diamankan oleh anggota juga masih melakukan perlawanan, kata Aditya. Kondisi tersebut juga terlihat ketika warga berusaha mengendalikan terduga pelaku. Pelaku disebut sempat meronta dan berusaha melepaskan diri hingga warga bersama aparat harus memegang tubuhnya sebelum kedua tangannya diborgol.
Setelah diamankan, Junaidi kemudian dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah selesai mendapatkan penanganan medis, Pamapta Polresta Gowa datang ke rumah sakit dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polresta Gowa guna dimintai keterangan dan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, jelas Aditya.
Polisi menyebut kedua terduga pelaku berada dalam kondisi mabuk berat saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, Junaidi mengakui baru mengonsumsi minuman keras sebelum terjadinya keributan.
Dia dalam kondisi mabuk berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan juga dia mengakui baru habis minum, ujar Aditya. Sebelum terlibat penyerangan terhadap kedua penyidik Tipikor, pengendara tersebut juga diduga ugal-ugalan dan sempat menyerempet kendaraan lain.
Menurut keterangan saksi, dia menabrak dua motor. Pertama motornya belakang pelapor, selanjutnya langsung menyenggol motornya pelapor atau korban. Sehingga banyak massa mengerumuni karena memang ugal-ugalan dan mabuk berat, katanya.
Keterangan tersebut sejalan dengan pengakuan Junaidi saat diperiksa polisi. Terduga pelaku mengakui dirinya baru pulang dari lokasi yang biasa didatangi untuk berpesta minuman keras.
Junaidi juga mengakui telah melakukan pemukulan bersama rekannya, Adi alias Hardi, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi selanjutnya membawa Junaidi ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aditya mengatakan perkara tersebut ditangani sebagai dugaan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP.
Satu terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban merupakan penyidik Tipikor Polresta Gowa yang saat kejadian disebut sedang menjalankan tugas membawa berkas perkara menuju Polda Sulsel.
Namun, hingga kini kepolisian belum menyimpulkan adanya keterkaitan penyerangan tersebut dengan perkara Tipikor yang sedang ditangani kedua korban. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta motif penyerangan.










