• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Dua Surat Ukur Diduga Saling Bersambung, Lidik Pro Pertanyakan Titik Klaim Lahan Sarman

Ismail Waru by Ismail Waru
10 Mei 2026
in Berita Sorot, News, Tajuk Utama, Trending Topik
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Surat Ukur Diduga Saling Bersambung, Lidik Pro Pertanyakan Titik Klaim Lahan Sarman
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros, Minggu 10 Mei 2026 — Sengketa lahan di Kabupaten Maros kembali menjadi perhatian publik setelah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Maros menyoroti keberadaan dua surat ukur yang diduga berada dalam satu hamparan tanah dan saling bersambung.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, mengatakan dua surat ukur bernomor 250/1986 dan 251/1986 masing-masing memiliki luas lebih dari 8.000 meter persegi dan 5.000 meter persegi. Berdasarkan gambar objek tanah yang dipelajari pihaknya, kedua surat ukur tersebut diduga berada dalam satu garis hamparan lokasi yang saling terhubung.

Namun, menurut Ismar, objek lahan yang saat ini diklaim oleh Sarman justru disebut berada di titik berbeda dan berjarak cukup jauh dari lokasi yang tercantum dalam surat ukur tersebut.

“Kami melihat ada dugaan ketidaksesuaian antara titik objek dalam surat ukur dengan lokasi lahan yang saat ini diklaim. Padahal dari gambar yang kami pelajari, dua surat ukur itu terlihat saling bersambung dalam satu hamparan,” ujar Ismar, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu diuji secara terbuka melalui pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Selain itu, Lidik Pro juga menyoroti alamat lokasi dalam dokumen sertifikat yang disebut berada di wilayah Pammannjengan, sementara objek yang dipersoalkan berada di wilayah Mangempang.

“Kalau alamat sertifikat berada di Pammannjengan, tentu harus dijelaskan dasar penempatan objek klaim apabila berada di dusun berbeda. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Menurut Ismar, seluruh dokumen, peta lokasi, titik koordinat, dan riwayat penerbitan sertifikat perlu dibuka secara transparan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil objek tanah di lapangan.

Lidik Pro juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros turun langsung melakukan pengecekan lokasi guna menghindari adanya kesalahan penentuan titik objek maupun batas lahan.

“Kami ingin semuanya jelas dan terbuka. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat ketidakjelasan objek tanah,” lanjutnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Sementara itu, pihak ahli waris Awing kembali meminta agar pihak yang mengklaim lahan dapat menunjukkan dokumen asli dan riwayat kepemilikan tanah secara lengkap.

“Kalau memang memiliki hak yang sah, silakan dibuktikan secara terbuka agar persoalan ini terang,” ujar pihak ahli waris.

Sebagai langkah hukum, kuasa hukum ahli waris Herman, SH, diketahui telah mengajukan permohonan pemblokiran sertifikat ke BPN Kabupaten Maros guna mencegah adanya peralihan hak selama sengketa berlangsung.

Lidik Pro Maros memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas dan objektif.

“Kami ingin hukum berdiri di atas fakta dan data yang benar, bukan berdasarkan klaim sepihak,” tutup Ismar. (MLP)

Post Views: 180
Tags: Diduga Saling BersambungDua Surat UkurLahan SalmanLidik Pro PertanyakanTitik Klaim
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Menakar Strategi Dr. H. Sa’ad: Mengubah Budaya Sekolah Menjadi Tradisi Juara

Menakar Strategi Dr. H. Sa’ad: Mengubah Budaya Sekolah Menjadi Tradisi Juara

14 Januari 2026
Muh Anwar. HM Raih Penghargaan Bergengsi pada Rapat Edukasi Literasi Finansial FTK UIN Alauddin Makassar

Muh Anwar. HM Raih Penghargaan Bergengsi pada Rapat Edukasi Literasi Finansial FTK UIN Alauddin Makassar

20 Agustus 2026
RSUD Andi Makkasau Perkuat Sinergi Pendidikan Kedokteran Bersama FK Unhas dan RS Unhas

RSUD Andi Makkasau Perkuat Sinergi Pendidikan Kedokteran Bersama FK Unhas dan RS Unhas

13 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?