• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Gelar Operasi Gabungan, 24 Orang Diamankan di Sejumlah Penginapan

Ismail Waru by Ismail Waru
23 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Parepare Gelar Operasi Gabungan, 24 Orang Diamankan di Sejumlah Penginapan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dan norma sosial di tengah masyarakat. Pada Senin malam, 22 Desember 2025, Satpol PP Kota Parepare menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Parepare bersama Tim Terpadu lintas instansi.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut diawali dengan apel persiapan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, Andi Ulfah Lanto, S.STP., M.Si. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Denpom XIV/2 Parepare, perangkat kecamatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Dalam keterangannya, Kasat Pol PP Kota Parepare, Ulfah Lanto, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 49 Tahun 2021.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif yang terukur dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah. Kami ingin menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Ulfah Lanto.

Tim gabungan menyasar delapan lokasi penginapan dan rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Soreang, dan Ujung. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan 24 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 12 perempuan, yang diduga terindikasi melakukan kegiatan prostitusi dan/atau perbuatan asusila.

Rinciannya, sebanyak 11 pasangan ditemukan berada di dalam kamar penginapan tanpa dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah, serta satu orang perempuan yang berada di area penginapan tanpa alasan yang jelas terkait keberadaannya.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Mereka yang terjaring diberikan pemahaman, pembinaan, dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ulfah Lanto.

Sebagai bagian dari pendekatan komprehensif, Tim Pokja Pengendalian HIV PIMS RS dr. Hasri Ainun Habibie turut melakukan pemeriksaan kesehatan melalui skrining HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap seluruh pihak yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu orang yang diduga terinfeksi sifilis dan langsung diserahkan kepada tim kesehatan untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur medis.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan tiga orang perempuan yang masih tergolong anak di bawah umur. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasatpol PP Kota Parepare Andi Ulfah Lanto juga menegaskan akan melakukan tindak lanjut terhadap pemilik dan pengelola penginapan yang menjadi lokasi temuan. Para pemilik penginapan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada PPNS Satpol PP, guna memastikan sejauh mana tanggung jawab pengelola usaha terhadap dugaan pembiaran atau pemfasilitasan aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah.

“Kami ingin menegaskan bahwa pengelola penginapan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga usahanya agar tidak disalahgunakan. Penegakan aturan ini penting agar tidak ada pembiaran yang berulang,” tegas Ulfah.

Operasi Gabungan yang berlangsung hingga pukul 03.50 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Satpol PP Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Parepare yang tertib, aman, dan berlandaskan nilai-nilai sosial serta budaya lokal. (Mlp)

Post Views: 395
Tags: 24 Orang DiamankanGelar Operasi GabunganSatpol PP Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
17 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
19 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

1 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

​Lahirkan Generasi Tafaqquh Fiddin, Ponpes DDI Abrad Sukses Tamatkan 37 Santri dan Siap Lebarkan Sayap ke Daerah

​Lahirkan Generasi Tafaqquh Fiddin, Ponpes DDI Abrad Sukses Tamatkan 37 Santri dan Siap Lebarkan Sayap ke Daerah

21 Juni 2026
H. Surianto Peduli Insan Pers, Serahkan Sapi Qurban untuk Wartawan Parepare-Barru

H. Surianto Peduli Insan Pers, Serahkan Sapi Qurban untuk Wartawan Parepare-Barru

9 Juni 2025
Kapolda Sulsel Beri Pengarahan Ke Peserta Seleksi SIP T.A. 2025

Kapolda Sulsel Beri Pengarahan Ke Peserta Seleksi SIP T.A. 2025

18 Februari 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?