BERITAPERS || PAREPARE – Rabu,17 Juni 2026. RSUD Andi Makkasau Kota Parepare kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga aktif mendukung berbagai program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap kegiatan edukasi dan sosialisasi Program Insentif Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh UPTB Pendapatan Wilayah Parepare di lingkungan RSUD Andi Makkasau.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 895/V/Tahun 2026. Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026 dan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berupa keringanan pajak, diskon pembayaran, hingga pembebasan denda administrasi kendaraan bermotor.
Pelaksanaan sosialisasi di RSUD Andi Makkasau menyasar berbagai kalangan, mulai dari pegawai rumah sakit, pasien, keluarga pasien, hingga masyarakat umum yang sedang mengakses layanan kesehatan. Dengan tingginya mobilitas masyarakat di lingkungan rumah sakit, kegiatan ini dinilai menjadi sarana yang efektif untuk memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dr. Hj. Muliana, Sp.M., M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“RSUD Andi Makkasau tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai program insentif pajak daerah sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah secara optimal,” ujar dr. Muliana.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap kebijakan pemerintah sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat program secara langsung. Selain itu, peningkatan kesadaran sebagai wajib pajak juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari UPTB Pendapatan Wilayah Parepare memberikan penjelasan secara rinci mengenai berbagai bentuk insentif yang diberikan, termasuk syarat administrasi, mekanisme pembayaran, serta prosedur untuk mendapatkan fasilitas keringanan pajak kendaraan bermotor. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang sering dihadapi dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Antusiasme peserta terlihat cukup tinggi. Banyak pegawai maupun masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung dari petugas yang berwenang. Kehadiran program sosialisasi ini dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya belum memahami secara detail mengenai kebijakan insentif pajak yang sedang berlaku.
Selain memberikan manfaat bagi wajib pajak, program insentif ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Dengan adanya berbagai keringanan yang diberikan, diharapkan masyarakat terdorong untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak daerah memiliki peran penting dalam pembiayaan berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan UPTB Pendapatan Wilayah Parepare, RSUD Andi Makkasau kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program-program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Rumah sakit kebanggaan Kota Parepare tersebut juga akan terus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi publik yang edukatif, informatif, dan konstruktif sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan partisipatif terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara instansi pemerintah dan fasilitas pelayanan publik dapat berjalan harmonis dalam mewujudkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada kesehatan, tetapi juga pada peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang mendukung kemajuan daerah. (MLP)










