• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Gerak Misi Akan Aksi Di Depan Polsek Pallangga & Polres Gowa – Tuntut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Sesuai Kasus Ibrahim Alias Aco

Ahmad Munawir S.Ikom

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
30 Januari 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Gerak Misi Akan Aksi Di Depan Polsek Pallangga & Polres Gowa – Tuntut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Sesuai Kasus Ibrahim Alias Aco
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Gowa– Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi damai dan demokratis pada hari Jumat (23/01/2026), bertempat di depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Pallangga dan kemudian dilanjutkan ke Kantor Polisi Resor (Polres) Gowa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas informasi yang beredar mengenai kasus penangkapan dan pelepasan atas nama Ibrahim alias Aco, yang dinilai oleh Gerak Misi sebagai tindakan yang membutuhkan klarifikasi hukum dan pertanggungjawaban yang tegas.

Landasan hukum yang menjadi dasar tuntutan Gerak Misi mengacu pada nilai-nilai konstitusional dan peraturan yang mengikat institusi kepolisian. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3), kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. Selain itu, UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3) menjamin setiap orang berhak atas perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Dukungan hukum yang lebih spesifik juga diambil dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (PEKAPOLRI) Nomor 9 Tahun 2028 yang mengatur tentang standar pelayanan dan akuntabilitas jabatan dalam lingkungan kepolisian.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh pengurus Gerak Misi, dipaparkan bahwa kasus penanganan Ibrahim alias Aco telah menimbulkan keraguan publik terhadap integritas dan profesionalisme penyelenggaraan tugas di Polsek Pallangga.

Gerakan ini menegaskan bahwa setiap lembaga negara, termasuk kepolisian, wajib menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, transparansi, dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Ketidakjelasan dalam proses pelepasan yang terjadi dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tuntutan utama yang diajukan Gerak Misi adalah pencopotan secara langsung terhadap Kapolsek Pallangga beserta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pallangga yang terkait dengan kasus ini.

Tuntutan ini tidak hanya bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban individu, tetapi juga sebagai bentuk upaya untuk memperkuat sistem akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Gerak Misi meyakini bahwa dengan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang diduga terjadi, akan tercipta sinyal yang jelas bahwa tidak ada satupun elemen dalam institusi negara yang dapat berada di luar naungan hukum.

Sebagai gerakan yang berbasis rakyat dan mahasiswa, Gerak Misi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan wujud dari hak asasi masyarakat untuk mengawasi jalannya negara dan lembaga publik.

Semua tahapan aksi akan dijalankan dengan penuh kedamaian, mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pihak berwenang, dan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Gerak Misi juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan profesionalisme institusi negara untuk ikut serta dalam aksi ini, atau setidaknya memberikan dukungan moral dalam upaya memperjuangkan kebenaran yang adil.

Tim penyelenggara aksi telah melakukan koordinasi awal dengan pihak kepolisian terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung.

Gerak Misi berharap bahwa pihak kepolisian dapat memberikan tanggapan yang konstruktif terhadap tuntutan yang diajukan, serta melakukan proses penyelidikan yang objektif dan transparan terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Langkah-langkah yang diambil ke depannya diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta keamanan yang dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Post Views: 197
Tags: Polda SulselPolres Gowa
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

9 Juli 2025
Perkuat Transaksi Digital di Takalar, Bupati Komitmen Semua Transaksi Gunakan Digital

Perkuat Transaksi Digital di Takalar, Bupati Komitmen Semua Transaksi Gunakan Digital

13 Maret 2025
Mentan Andi Amran Pacu Semangat Para Santri untuk Bertani

Mentan Andi Amran Pacu Semangat Para Santri untuk Bertani

21 November 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?