BERITAPERS || MAKASSAR — Rapat Kerja Pimpinan Yayasan dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIV memasuki agenda krusial pada hari kedua. Bertempat di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/2/2026), forum strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd.
Turut hadir juga, Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed., M.Phil (Oxon), Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si., Sekretaris Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta dan Yayasan se-Tanah Papua (PPPTS-TP) Dr. Rosiyati MH. Thamrin, SE., MM., MH., serta para Ketua Yayasan dan Rektor PTS dari enam provinsi di wilayah Papua.
Kehadiran Wamen Fauzan membawa angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Tanah Papua, terutama terkait kebijakan baru yang lebih berkeadilan bagi institusi swasta.

Dalam pemaparan materinya, Prof. Fauzan menegaskan bahwa kementerian tengah menggodok klasterisasi khusus untuk PTS yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Ia mengkritisi kebijakan yang selama ini bersifat universal atau one size fits all, seperti standar akreditasi, kebijakan KIP, hingga moratorium.
“Kita dihadapkan pada kondisi perguruan tinggi swasta yang tidak sama di seluruh Indonesia. Jika kebijakannya bersifat universal, tentu tidak akan efektif. Oleh karena itu, dibuatlah klasterisasi agar terjadi keadilan dalam pembinaan,” tegas Prof. Fauzan.
Wamendiktisaintek memaparkan data profil PTS secara nasional yang terbagi dalam tiga kategori utama
Mandiri (121 Institusi) adalah PTS yang matang dalam tata kelola, mutu akademik, dan keberlanjutan. Terdiri dari 101 universitas, 12 institut, 1 politeknik, dan 7 sekolah tinggi.
Baik (2.220 Institusi) adalah PTS yang telah memenuhi standar minimum nasional. Kelompok ini mendominasi dengan 671 universitas, 205 institut, 191 politeknik, 820 sekolah tinggi, dan 333 akademi.
Kritis (373 Institusi) adalah PTS yang belum mampu memenuhi standar minimal mutu, relevansi, dampak, serta tata kelola. Terdiri dari 67 universitas, 30 institut, 48 politeknik, 98 sekolah tinggi, dan 130 akademi.
Melalui pendekatan klasterisasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang lebih spesifik dan tepat sasaran, sehingga PTS yang berada di kategori “Kritis” dapat segera naik kelas, sementara yang “Mandiri” terus didorong menjadi perguruan tinggi berdampak.
Momentum bersejarah terjadi di akhir sesi, saat perwakilan pimpinan PTS dalam hal ini Sekretaris Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta dan Yayasan se-Tanah Papua (PPPTS-TP) Dr. Rosiyati MH. Thamrin, SE., MM., MH., menyerahkan Draf Aspirasi terkait kondisi riil perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah XIV kepada Wamendiktisaintek. Dokumen ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan khusus bagi wilayah Papua dan Papua Barat.
Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Dr. Suriel S. Mofu, bersama Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, serta Sekretaris PPPTS-TP, Dr. Rosiyati MH. Thamrin, turut mendampingi prosesi penyerahan aspirasi tersebut.
Raker ini menjadi bukti nyata sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi perguruan tinggi swasta melalui peningkatan mutu riset, inovasi, dan tata kelola berintegritas demi kemajuan sumber daya manusia di Tanah Papua.
Penulis: Rafiuddin | Editor: Kemal | Admin: Rafiuddin






















Discussion about this post