• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

​Tuding Beri Keterangan Palsu, Bupati Gowa Laporkan Sejumlah Saksi Pansus Hak Angket ke Mabes Polri

Kemal Situru by Kemal Situru
5 Juli 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
​Tuding Beri Keterangan Palsu, Bupati Gowa Laporkan Sejumlah Saksi Pansus Hak Angket ke Mabes Polri
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || ​JAKARTA – Babak baru dari pusaran konflik Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kini resmi bergeser ke ranah hukum pidana nasional. Ibu Bupati Gowa dengan didampingi secara melekat oleh tim kuasa hukumnya, mendatangi langsung Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta untuk melayangkan laporan polisi resmi.

Pelaporan ini membidik sejumlah saksi yang sebelumnya telah memberikan kesaksian di hadapan forum penemu fakta Pansus Hak Angket legislatif di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

​Langkah hukum progresif ini diambil setelah pihak keluarga dan tim hukum mengendus adanya indikasi kuat bahwa sejumlah saksi tersebut sengaja memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya alias palsu selama proses penyelidikan internal pansus bergulir. Tindakan para saksi tersebut dinilai menyudutkan institusi kepala daerah dan sarat akan unsur fitnah yang terorganisir.

​Meskipun Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat ini masih bersikeras menjalankan fungsi pengawasan reguler terhadap dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pihak pelapor menilai proses tersebut telah dicemari oleh informasi menyesatkan dari oknum saksi yang tidak bertanggung jawab.

​“Kami datang jauh-jauh ke Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah saksi tersebut. Kami ingin memastikan bahwa semua proses investigasi berjalan adil, transparan, objektif, dan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan oleh kesaksian sepihak yang tidak berdasar,” tegas Ibu Bupati Gowa melalui pernyataan resminya di Jakarta.

​Di tempat yang sama, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah pelaporan pidana langsung ke tingkat Mabes Polri ini sangat krusial guna menjamin adanya kepastian hukum yang mutlak bagi kliennya.

Tim hukum berkomitmen memotong mata rantai pembiasan informasi serta rumor liar di tengah masyarakat yang sengaja diproduksi dalam proses sidang-sidang Pansus DPRD Gowa belakangan ini.

​Usai berkas laporan resmi tersebut diserahkan, pihak Mabes Polri menyatakan telah menerima seluruh dokumen pengaduan beserta bukti-bukti permulaan yang dilampirkan oleh tim hukum pelapor.

Kasus ini dipastikan akan segera ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik sesuai prosedur hukum perundang-undangan yang berlaku.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

Sementara itu, di tingkat daerah, proses Hak Angket di gedung dewan terpantau masih terus bergulir dengan agenda pemanggilan saksi-saksi lanjutan dan pengumpulan alat bukti.

Post Views: 352
Tags: Berita HukumGowa
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
4 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

4 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

4 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Pihak Rumkit Maryam Angkat Bicara! Soal Video Beredar Soroti Pelayanan Ke Pasien

Pihak Rumkit Maryam Angkat Bicara! Soal Video Beredar Soroti Pelayanan Ke Pasien

19 Januari 2025
Bilqis, Bocah Makassar yang Diduga Diculik, Ditemukan Selamat di Jambi

Bilqis, Bocah Makassar yang Diduga Diculik, Ditemukan Selamat di Jambi

9 November 2025
Kepsek Ikuti OJT 2 Pembelajaran Mendalam untuk Penguatan Kepemimpinan Pendidikan

Kepsek Ikuti OJT 2 Pembelajaran Mendalam untuk Penguatan Kepemimpinan Pendidikan

28 Oktober 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?