• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Indra Bantah Demo Kepung Kantor Bupati Gowa Ditunggangi ASN Nonaktif, Sebut Murni Gerakan Masyarakat

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
17 September 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Indra Bantah Demo Kepung Kantor Bupati Gowa Ditunggangi ASN Nonaktif, Sebut Murni Gerakan Masyarakat
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

GOWA — Tudingan bahwa aksi unjuk rasa yang mengepung Kantor Bupati Gowa pada 24 Agustus 2026 ditunggangi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dinonaktifkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dibantah keras oleh salah satu penggerak aksi, Indra.

Indra menegaskan, aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat Kabupaten Gowa yang lahir dari keresahan terhadap kondisi pemerintahan daerah.

Menurutnya, kehadiran sejumlah ASN dalam aksi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa gerakan tersebut digerakkan atau ditunggangi oleh pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan.

“Jangan kaitkan aksi unjuk rasa kepung Kantor Bupati Gowa saat itu ditunggangi oleh para ASN yang dinonaktifkan oleh Bupati Gowa. Aksi saat itu murni gerakan masyarakat Kabupaten Gowa yang meminta agar Bupati Gowa segera menyatakan sikap mundur dari jabatannya,” kata Indra.

Aksi tersebut memang tercatat melibatkan massa dalam jumlah besar. Sejumlah pemberitaan pada 24 Agustus 2026 menyebut massa berasal dari masyarakat dan mahasiswa, sementara sejumlah ASN juga terlihat hadir di lokasi.

Massa kemudian bergerak dari kawasan DPRD Gowa menuju Kantor Bupati dan menyampaikan tuntutan agar Husniah mundur dari jabatannya.

Menurut Indra, kemunculan gerakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari rangkaian polemik yang terjadi di Kabupaten Gowa dalam beberapa bulan terakhir.

DPRD Gowa sebelumnya membentuk Panitia Khusus Hak Angket yang membahas sejumlah persoalan, antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang terkait beasiswa doktoral, dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan pelanggaran etika jabatan yang berkaitan dengan isu kehidupan pribadi Bupati Gowa.

DPRD menyebut isu-isu tersebut telah menjadi perhatian publik.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Polemik tersebut juga berkembang ke ranah hukum. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebelumnya melaporkan dua orang yang menjadi saksi dalam sidang Pansus Hak Angket ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.

Di sisi lain, kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Gowa juga mengadukan 19 anggota Pansus Hak Angket ke Bareskrim.

Indra menilai rangkaian polemik tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menyebut masyarakat merasa persoalan yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan internal antara kepala daerah dengan DPRD maupun ASN, tetapi telah menyentuh kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Gowa.

“Gerakan ini lahir karena keresahan masyarakat yang melihat kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa,” Ujarnya.

“Masyarakat sudah muak dengan berbagai polemik yang terjadi dan menilai kondisi tersebut telah mencederai nilai-nilai agama, adat dan budaya yang selama ini dijunjung masyarakat Gowa,” Sambungnya.

Indra juga menyoroti kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa. Pada Agustus 2026, Bupati Husniah menonaktifkan sejumlah pejabat, termasuk Sekda Gowa. Jumlah pejabat yang disebut dalam pemberitaan mencapai 16 orang.

Husniah sendiri membantah istilah “nonjob” dan menyatakan langkah tersebut merupakan penonaktifan sebagai bagian dari penyegaran dan penataan pemerintahan.

Persoalan tersebut kemudian berimbas pada dinamika administrasi pemerintahan. Sejumlah pemberitaan pada awal September menyebut pembayaran hak keuangan ASN Gowa sempat mengalami kendala.

Namun, Pemkab Gowa melalui Plt Sekda Firdaus Madjid sebelumnya menyatakan pemerintah berupaya memastikan pembayaran gaji dan TPP ASN tetap berjalan tepat waktu.

Indra membantah jika kehadiran sejumlah pejabat atau ASN dalam aksi tersebut menjadi bukti adanya mobilisasi dari kelompok ASN yang dinonaktifkan.

Menurutnya, beberapa pejabat yang kemudian naik ke atas mobil komando justru terjadi karena massa aksi meminta mereka menjelaskan secara langsung alasan penonaktifan.

“Kalau ada Sekda, Sekwan atau beberapa ASN yang naik orasi, itu karena massa aksi menarik mereka ke mobil komando. Mereka diminta menjelaskan kepada masyarakat kenapa mereka diberhentikan atau dinonaktifkan,” jelas Indra.

Menurut Indra, penjelasan langsung dari para pejabat tersebut justru membuat massa mendapatkan informasi mengenai persoalan yang sebelumnya berkembang di internal pemerintahan.

Ia juga menyebut kehadiran Bupati Gowa di tengah massa saat aksi berlangsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung pertanyaan mengenai kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat.

“Jadi bukan mereka yang mengendalikan aksi. Justru masyarakat yang meminta mereka naik dan memberikan penjelasan. Setelah itu masyarakat mengetahui persoalannya dan situasi menjadi lebih tenang,” katanya.

Indra menambahkan, banyaknya ASN yang berada di sekitar lokasi aksi juga perlu dilihat dalam konteks kegiatan lain yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Saat itu terdapat agenda rapat dengar pendapat ribuan ASN dengan pimpinan dan anggota DPRD Gowa.

Lokasi Kantor DPRD Gowa yang berdekatan dengan Kantor Bupati membuat massa aksi dan ASN yang mengikuti agenda di DPRD berada dalam kawasan yang sama.

Kondisi tersebut, kata Indra, menyebabkan keberadaan ASN di sekitar lokasi aksi kemudian dianggap sebagai bagian dari massa demonstrasi.

Karena itu, ia meminta narasi mengenai aksi tersebut tidak diarahkan seolah-olah seluruh gerakan masyarakat merupakan hasil mobilisasi ASN yang dinonaktifkan.

“Ini gerakan masyarakat. Masyarakat turun karena keresahan terhadap kondisi Gowa. Jangan kemudian seluruh gerakan itu dikaitkan dengan ASN yang dinonaktifkan,” tegasnya.

Polemik pemerintahan Gowa sendiri hingga kini masih berkembang. Di satu sisi, Bupati Husniah menyatakan penataan dan penonaktifan pejabat dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, kebijakan tersebut mendapat protes dan menjadi salah satu pemicu aksi massa yang meminta Bupati Gowa mundur.

Dengan demikian, pernyataan bahwa aksi 24 Agustus sepenuhnya ditunggangi ASN nonaktif merupakan klaim yang dibantah oleh Indra.

Sementara keberadaan sejumlah ASN dalam aksi memang diberitakan dan terlihat di lapangan, alasan serta peran mereka dalam gerakan tersebut menjadi bagian yang perlu dibedakan dari klaim bahwa aksi secara keseluruhan digerakkan oleh ASN nonaktif.

Post Views: 43
Tags: Pemda gowa
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
17 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
19 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

1 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kembali ke Tanah Kelahiran, Muhammad Idris Usman Teguhkan Pengabdian dan Pelayanan di Bumi Lasinrang

Kembali ke Tanah Kelahiran, Muhammad Idris Usman Teguhkan Pengabdian dan Pelayanan di Bumi Lasinrang

30 Agustus 2026
Perempuan Hebat ‘Sitti Zakiyah’ Menggemparkan Dunia Literasi, Menantang Stigma Ketergantungan dengan ‘Sayap-Sayap Mandiri’

Perempuan Hebat ‘Sitti Zakiyah’ Menggemparkan Dunia Literasi, Menantang Stigma Ketergantungan dengan ‘Sayap-Sayap Mandiri’

19 Agustus 2025
AI: Sahabat Setia atau Pengkhianat Keji? Fakta Mengerikan yang Harus Kita Hadapi!

AI: Sahabat Setia atau Pengkhianat Keji? Fakta Mengerikan yang Harus Kita Hadapi!

3 Mei 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?