“Kejaksaan harus responsif dan transparan dalam menangani dugaan korupsi di ruas jalan Masuppu-Pasobbo. Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali ke sini,” kata Elvi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi.
“Kalau IPPEMSI ingin mengetahui perkembangan kasus ini atau ada kasus baru yang perlu diselidiki, silakan datang langsung ke kantor dan cari saya,” ujar Soetarmi kepada para demonstran.
Aksi ini menjadi sinyal bahwa publik masih menanti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Sulawesi Selatan. (*)
(FND)






















Discussion about this post