• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
26 Juli 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

Oplus_131072

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Maros– Jalan Baru (Jalbar) Kabupaten Maros yang sejatinya dibangun untuk memperlancar arus lalu lintas kini mulai beralih fungsi. Pada sore hingga malam hari, ruas jalan tersebut dipadati muda-mudi yang menjadikannya sebagai lokasi nongkrong dan spot foto. Di sisi lain, muncul pula pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan.

Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan, aktivitas keluar-masuk pengunjung, hingga kerumunan warga berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah masyarakat meminta Polres Maros bersama instansi terkait segera melakukan penertiban sebelum kondisi tersebut semakin tidak terkendali. Penertiban diharapkan dilakukan secara humanis, melalui sosialisasi, pemasangan rambu larangan parkir dan berhenti di titik tertentu, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

Secara hukum, fungsi jalan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa jalan diperuntukkan bagi kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Setiap tindakan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 274 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan atau fungsi jalan sehingga dapat membahayakan keselamatan lalu lintas. Di sisi lain, pengguna jalan juga wajib mematuhi ketentuan mengenai berhenti dan parkir agar tidak menghambat arus kendaraan.

Keberadaan pedagang di badan maupun bahu jalan yang menghambat lalu lintas juga dapat ditertibkan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah serta aparat kepolisian sesuai peraturan yang berlaku mengenai ketertiban umum dan penyelenggaraan lalu lintas.

Masyarakat berharap Polres Maros bersama Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Maros segera menyusun langkah penanganan yang jelas, mulai dari pengawasan rutin, penataan lokasi parkir, hingga relokasi pedagang apabila diperlukan. Dengan demikian, Jalan Baru Maros tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai jalur lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Jangan sampai Jalan Baru Maros berubah menjadi pusat keramaian yang justru mengorbankan keselamatan pengguna jalan. Penegakan aturan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan korban akibat kecelakaan maupun kemacetan yang sebenarnya dapat dicegah,” ujar salah seorang warga.

Laporan: syamsir

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Post Views: 172
Tags: BertindakBerubahdanJadiJalbarJualanLokasiMarosMasyarakatMintaNongkrongPolresTegasTempat
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

5 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

6 hari ago
Load More

Related News

Pastikan Kesiapan Personel, Komandan Batalyon B Pelopor Berikan Arahan Jelang Serpas ke Enrekang

Pastikan Kesiapan Personel, Komandan Batalyon B Pelopor Berikan Arahan Jelang Serpas ke Enrekang

22 Agustus 2026
Langkah Tegas Lindungi Kekayaan Hayati, Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara

Langkah Tegas Lindungi Kekayaan Hayati, Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara

21 Agustus 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolres Parepare : Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa, Dukung Asta Cita Presiden

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolres Parepare : Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa, Dukung Asta Cita Presiden

2 Juni 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?