• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Astriana by Astriana
16 September 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan Eran Batu, Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara, pada Selasa (15/9/2026).

​Penangkapan ini bermula dari aduan Masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan mereka. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H., segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berujung pada penangkapan pelaku.

​Saat proses penangkapan di lokasi kejadian, petugas mengamankan satu sachet sabu seberat 0,22 gram yang dibungkus pipet merah muda dan sempat dibuang pelaku ke tanah. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan badan dan menemukan dua sachet sabu lainnya seberat 0,62 gram dan 0,35 gram di dalam saku celana jeans yang dikenakan pelaku.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bruto 1,10 gram. Selain paket kristal bening, petugas juga mengamankan satu unit ponsel pintar merek Vivo Y15 warna hitam merah yang digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas terlarangnya.

​Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli secara online melalui akun Instagram “Puang Magaratta’” dan “Mugiwara”. Pelaku berniat menjual satu sachet sabu seharga Rp200.000,- kepada kenalannya, sementara dua sachet lainnya untuk dikonsumsi sendiri sekaligus dipasarkan kembali melalui akun Instagram pribadinya, “AGAN”.

​Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, penindakan yang pihaknya lakukan merupakan bentuk komitmen nyata Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Penindakan ini merupakan langkah tegas kami dalam rangkaian Operasi Antik Lipu 2026 demi menjaga wilayah Kabupaten Toraja Utara agar bersih dari ancaman narkotika,” tegasnya.

​Lebih lanjut, AKP Muhammad Arif menyoroti pergeseran modus operandi pelaku yang memanfaatkan platform media sosial untuk bertransaksi secara terselubung.

“Kami mencermati bahwa peredaran narkoba kini semakin marak menyasar dunia digital, namun jajaran Kami akan terus meningkatkan pengawasan cyber dan menindak siapa saja yang melakukan transaksi barang tersebut,” ujarnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026
Pasca Penangkapan Rekannya, Satu Lagi DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Tapalang Serahkan Diri

Pasca Penangkapan Rekannya, Satu Lagi DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Tapalang Serahkan Diri

6 Agustus 2026

​Dirinya pun mengimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada serta aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal.

​Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah, tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Laporan; Syamsir

Post Views: 80
Tags: Berita Kriminal
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

by Ismail Waru
4 minggu ago
0

BERITAPERS || MAROS — Rabu, 26 Agustus 2026. Dugaan aksi pencurian mesin traktor dan gabah dilaporkan kembali terjadi di wilayah Dusun Baramase, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros....

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Pasca Penangkapan Rekannya, Satu Lagi DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Tapalang Serahkan Diri

Pasca Penangkapan Rekannya, Satu Lagi DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Tapalang Serahkan Diri

2 bulan ago
Load More

Related News

Mengabdi Lewat Kemanusiaan, Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar Donor Darah, Rayakan HUT Fungsi Intelijen Polri Ke 80

Mengabdi Lewat Kemanusiaan, Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar Donor Darah, Rayakan HUT Fungsi Intelijen Polri Ke 80

2 Januari 2026
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pinrang Kunjungi Rumah Duka Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pinrang Kunjungi Rumah Duka Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci

20 Mei 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Parepare Gelar Ziarah Rombongan

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Parepare Gelar Ziarah Rombongan

24 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?