• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Kabiro Media Bhinkari Gowa Apresiasi Polres Pelabuhan Makassar Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ismail Waru by Ismail Waru
6 Januari 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kabiro Media Bhinkari Gowa Apresiasi Polres Pelabuhan Makassar Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Makassar — Kepala Biro (Kabiro) Media Bhinkari Gowa sekaligus pengurus LIDIK PRO (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) Gowa, Rahim, memberikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Makassar atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini menjadi perhatian publik.

Rahim menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum tidak boleh dijadikan sebagai barang dagangan, terlebih jika dimanfaatkan untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

“Hukum harus berdiri tegak di atas keadilan. Tidak boleh ada praktik jual beli perkara. Oknum berseragam yang menindas rakyat dan mencederai kepercayaan publik harus disingkirkan,” tegas Rahim, Selasa (6/1/2026).

Dalam pernyataannya, Rahim juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak ada upaya untuk melindungi pelaku, siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Polres Pelabuhan Makassar menunjukkan komitmennya dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dan proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arfandi, S.H., saat diwawancarai menyampaikan bahwa penanganan perkara akan dipercepat dan ditangani secara maksimal.

“Penanganan kasus ini akan kami percepat dan dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Ipda Arfandi, S.H.

Dalam proses penyidikan tersebut, Ipda Arfandi didampingi oleh Pembantu Penyidik Bripda Amira Wulandari, MS., PD., yang turut berperan aktif dalam pendalaman perkara serta memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.

Ipda Arfandi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus dugaan pelecehan seksual secara serius, profesional, dan humanis, dengan mengedepankan kepentingan serta pemulihan korban.

Dengan langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian, Rahim berharap kasus ini dapat menjadi contoh nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi. (Mlp)

Post Views: 404

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026
Tags: Apresiasi PolresBhinkari GowaKabiro MediaPelabuhan Makassar
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Ditreskrimum Polda Sulsel Lepas Kombes Setiadi Sulaksono dengan Doa dan Harapan Terbaik

Ditreskrimum Polda Sulsel Lepas Kombes Setiadi Sulaksono dengan Doa dan Harapan Terbaik

10 Mei 2026
PT Sukma Karya Sejati Lepas Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Prosedural ke Sarawak Oil Palms (SOPB Group) Malaysia

PT Sukma Karya Sejati Lepas Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Prosedural ke Sarawak Oil Palms (SOPB Group) Malaysia

15 Agustus 2026
Mahasiswa UMS Rappang Terbitkan Jurnal Sinta 4 tentang Biosekuriti Peternakan Broiler di Enrekang

Mahasiswa UMS Rappang Terbitkan Jurnal Sinta 4 tentang Biosekuriti Peternakan Broiler di Enrekang

1 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?