BERITAPERS || Takalar — Pemerintah Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tarembang pada Rabu, 31 Desember 2026.
APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Musdes Tarembang Tahun Anggaran 2026 ini dihadiri oleh Kepala Desa Hasanuddin Dg. Sijaya, unsur BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud partisipasi dan pendampingan dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran perencanaan pembangunan desa.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Hasanuddin Dg. Sijaya menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa Musdes penetapan APBDesa merupakan tahapan strategis dan fundamental dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung penuh setiap proses perencanaan desa agar dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Tarembang,” ujar Hasanuddin.
Sementara itu, pihak BPD menegaskan bahwa kehadiran dan keterlibatan mereka dalam Musdes ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama pemerintah desa dalam mengawal setiap tahapan perencanaan dan penganggaran desa.
“Kami terus mendorong peran aktif BPD dalam mendampingi seluruh kegiatan desa, termasuk Musdes APBDes, guna memastikan stabilitas wilayah serta pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkap perwakilan BPD.
Dengan terselenggaranya Musdes penetapan APBDesa ini, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Tarembang pada Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.






















Discussion about this post