BERITAPERS – Gowa, Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai operasi gabungan lalu lintas dan perhubungan di Kabupaten Gowa, Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa, Ipda Usman, memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi ini menanggapi informasi yang menyebut operasi tersebut ilegal dan tidak terstruktur.
Dalam klarifikasi kepada awak media, Kamis, 24 April 2025, Ipda Usman menjelaskan bahwa operasi gabungan antara Satlantas Polres Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa telah dilaksanakan secara resmi dan sesuai prosedur, berdasarkan surat perintah resmi dari pimpinan kedua instansi. Ia membantah tegas anggapan operasi tersebut ilegal atau tanpa arahan.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Syafaruddin S.sos, yang menyatakan bahwa operasi tersebut resmi dan telah mendapat surat perintah.
Tujuan operasi gabungan ini adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas dan ketertiban umum di Kabupaten Gowa. Kerja sama dengan Dinas Perhubungan bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan mengurangi kecelakaan.
Ipda Usman menekankan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur. Semua personel yang terlibat telah menerima arahan dan memahami tugas masing-masing, dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman sebagai prioritas utama.





















Discussion about this post