Beritapers.com,Makassar– Kepolisian menyiapkan program pembinaan terpadu bagi kelompok pemuda yang kerap terlibat keributan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Program tersebut tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga menyasar pembinaan mental, perubahan pola pikir, hingga pembukaan akses lapangan kerja. Langkah ini diharapkan dapat mencegah para pemuda kembali terlibat dalam aksi kekerasan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Awal Chairuddin, mengatakan para pemuda yang telah diamankan akan diarahkan mengikuti program pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN).
“Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya pencegahan sekaligus memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk memperbaiki perilaku dan menjalani aktivitas yang lebih positif,” kata Awal saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan mengarahkan para pemuda yang diduga terlibat dalam aksi meresahkan masyarakat untuk menjalani pendidikan dan pelatihan yang berfokus pada kesadaran diri di SPN.
Pembinaan tersebut juga akan melibatkan keluarga dan perangkat pemerintahan setempat agar perkembangan perilaku peserta dapat dipantau setelah mengikuti program.
“Orang tua, ketua RT/RW, hingga lurah setempat diharapkan mengetahui dan turut mengawasi perkembangan para pemuda selama menjalani pembinaan,” ujarnya.
Selain melibatkan keluarga dan aparat lingkungan, Polda Sulsel melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) akan berkoordinasi dengan pihak SPN untuk menyiapkan sertifikat kesadaran diri bagi para peserta.
Sertifikat tersebut diharapkan menjadi bentuk motivasi moral sekaligus pengingat agar para pemuda tidak kembali melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Awal menegaskan, penanganan terhadap kelompok pemuda yang kerap membuat keributan tidak cukup hanya melalui pengamanan dan penegakan hukum.
Pembinaan mental serta perubahan pola pikir juga dinilai penting agar mereka mampu mengendalikan emosi dan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan.
Menurutnya, sebagian pemuda masih mudah terpancing ajakan maupun provokasi yang beredar melalui media sosial hingga berujung pada aksi keributan dan bentrokan.
“Selama ini mungkin berpikir keras, cepat emosi dengan undangan di medsos itu. Tidak pikir nanti ada korban jiwa, ada korban harta benda,” ungkap Awal.
Melalui program pembinaan tersebut, kepolisian berharap para pemuda dapat memahami dampak buruk aksi kekerasan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga tidak mengulangi perbuatan serupa.
Para peserta juga diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dengan mengajak rekan-rekannya menghentikan perselisihan serta mencegah bentrokan antar kelompok.
Tidak hanya berfokus pada pembinaan mental, kepolisian juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan menjalin kerja sama bersama pengusaha lokal untuk membuka peluang kerja bagi pemuda yang telah mengikuti pembinaan.
Peluang tersebut direncanakan mencakup berbagai bidang pekerjaan, termasuk sebagai tenaga harian maupun pekerja dalam proyek-proyek tertentu.
Kepolisian menilai kesempatan memperoleh pekerjaan dan terlibat dalam kegiatan produktif dapat membantu para pemuda mengalihkan perhatian dari konflik antar kelompok ke aktivitas yang lebih bermanfaat.
Dengan adanya akses terhadap pekerjaan, para pemuda diharapkan memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sekaligus membangun masa depan yang lebih baik.
Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Polda Sulsel turut mengajak masyarakat, khususnya warga Kota Makassar, berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun aksi kerusuhan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi bentrokan, ajakan tawuran, atau aktivitas lain yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” pesannya.
Melalui kolaborasi antara kepolisian, keluarga, aparat setempat, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan potensi keributan dapat diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Makassar dapat terus terjaga.
(Rudy).










