BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Lanrisang. Pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Polsub Sektor Lanrisang, telah dilaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus perkelahian yang melibatkan dua warga Desa Wae Tuoe.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsub Sektor Lanrisang, Ipda Irwan Asmadi, BS.,S.E, bersama Bhabinkamtibmas Desa Waetuoe dan Babinsa setempat. Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden perkelahian antara lelaki berinisial HABIBI dan lelaki berinisial M. SOBIR.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak dipertemukan secara langsung untuk diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara bijaksana serta menjaga hubungan baik antarwarga. Aparat juga menekankan pentingnya menahan diri, mengedepankan komunikasi, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsub Sektor Lanrisang IPDA Irwan Asmadi, menyampaikan bahwa pendekatan problem solving melalui mediasi merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas. Alhamdulillah, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” ujarnya.
Setelah diberikan arahan dan pembinaan, kedua belah pihak menyatakan menerima hasil mediasi serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh aparat yang hadir dan dituangkan dalam pernyataan bersama.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas TNI-Polri di wilayah Lanrisang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan hubungan sosial antarwarga Desa Waetuoe tetap harmonis serta situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
Bhabinkamtibmas Desa Waetuoe Aiptu Hamka, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap penanganan permasalahan di masyarakat, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan. (MLP)










