BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsubsektor Lanrisang melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian perseteruan tanah antarwarga yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Polsubsektor Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan terhadap perselisihan kepemilikan tanah antara pihak Lelaki P. Ridwan dengan Perempuan Humaerah, yang berlokasi di wilayah Jampue, Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang. Perseteruan ini berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak segera ditangani secara persuasif dan berkeadilan.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi BS, SE, serta dihadiri oleh Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin, SH, M.AP, bersama para pihak yang berselisih. Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.
Dalam keterangannya, Kapolsubsektor Lanrisang IPDA Irwan Asmadi BS, SE, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan langkah strategis untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan. Mediasi ini diharapkan menjadi solusi awal yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak,” ujar IPDA Irwan.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus hadir sebagai penengah yang profesional dan humanis dalam setiap persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Polsubsektor Lanrisang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengutamakan dialog, serta mengajak seluruh warga untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang damai dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Lanrisang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polsubsektor Lanrisang dalam memfasilitasi penyelesaian konflik warga, serta mengimbau kepada para pihak agar menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, dan seluruh rangkaian kegiatan mediasi berjalan lancar hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat Kecamatan Lanrisang. (Mlp)










