• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Kasat Intel Polrestabes Makassar Jawab Tudingan Masuk Angin Kasus Barang Ilegal dan Penimbunan BBM

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
22 Mei 2025
in Berita Sorot
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Intel Polrestabes Makassar Jawab Tudingan Masuk Angin Kasus Barang Ilegal dan Penimbunan BBM
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Makassar, Sulawesi Selatan – Pemberitaan di salah satu media online yang berjudul “Ketua Umum LAM Sulsel: Ultimatum Copot Kasat Intel Polrestabes” telah menimbulkan polemik dan memerlukan klarifikasi.

Ketua Umum Lembaga Adat Makassar (LAM) Sulsel melayangkan ultimatum terkait kinerja Kasat Intel Polrestabes Makassar, menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan fungsi intelijen di lingkungan kepolisian.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Kasat Intelkam Polrestabes makassar Kompol Sri Darwati menjelaskan bahwa tugas pokok fungsi (tupoksi) intelijen meliputi tiga hal utama:

“Penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Hasil dari proses intelijen tersebut berupa saran, masukan, dan pertimbangan yang disampaikan kepada pimpinan. Laporan intelijen bersifat rahasia dan internal, sehingga tidak dapat diakses oleh publik” Ungkap Sri

Oleh karena itu, klarifikasi mengenai kinerja intelijen hanya dapat diberikan oleh pimpinan sebagai pengguna informasi intelijen.

Terkait tudingan “masuk angin” dari pengusaha yang ditujukan kepada Kasat Intel polrestabes makassar , pihak kepolisian menegaskan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara faktual.

Belum ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Pihak yang mengajukan tuduhan bertanggung jawab untuk memberikan bukti yang valid. Karena tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik institusi, pihak kepolisian berpotensi mengambil langkah hukum untuk meluruskan pemberitaan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Langkah hukum ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Proses hukum akan menyelidiki kebenaran informasi yang beredar dan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan bukti dan keterangan.

Kepolisian berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas seluruh anggotanya, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran kode etik dan hukum” Tutup Kompol Sri.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Post Views: 335
Tags: AnginBarangBBMdanIlegalIntelJawabKasatkasusMakassarmasukPenimbunanPolrestabesTudingan
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Dukungan Penuh LLDIKTI IX dalam Akselerasi Pembukaan Magister Manajemen STIMI YAPMI Makassar

Dukungan Penuh LLDIKTI IX dalam Akselerasi Pembukaan Magister Manajemen STIMI YAPMI Makassar

13 April 2026
Tim Buser Desa Puskesmas Lanrisang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Berkelanjutan

Tim Buser Desa Puskesmas Lanrisang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Berkelanjutan

14 Januari 2026
Diduga Korban Pelecehan, Orang Tua Laporkan Di Polres Pinrang Kasus Anak Dibawa Pergi

Diduga Korban Pelecehan, Orang Tua Laporkan Di Polres Pinrang Kasus Anak Dibawa Pergi

12 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?