“Silakan melapor langsung ke Seksi Propam Polres Bulukumba jika ada dugaan pelanggaran, tentu disertai bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik,” imbuhnya.
Di akhir keterangannya, AKP Ahmad Risal mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memberikan kritik serta masukan yang konstruktif.
“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi perbaikan kinerja kami ke depan,” tutupnya.










