BERITAPERS – Makassar, 07 April 2025 – Kebakaran terjadi di Jl. Dg. Ramang No. 38 B Kel. Pai Kec. Biringkanaya Kota Makassar pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WITA. 1 unit rumah milik Hermanto, seorang purnawirawan TNI AD berusia 68 tahun, terbakar dalam kejadian ini.
Berdasarkan keterangan saksi, Hermawati, awalnya ia mencium aroma seperti plastik terbakar di dalam rumah. Setelah mencari sumber aroma tersebut, api sudah membesar di kamar dan membakar plafon yang terbuat dari triplek. Saksi mencoba memadamkan api menggunakan kain basah namun tidak mampu.
Sekira pukul 11.15 WITA, Damkar dari Posko Kima tiba di lokasi kejadian dan langsung membantu memadamkan api. Piket Fungsi Polsek Biringkanaya juga tiba di TKP dan mengamankan sekitar lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WITA.
Akibat kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil cukup besar, termasuk 2 unit sepeda motor yang terbakar. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Personil Polsek Biringkanaya telah tiba di TKP dan mengamankan lokasi kejadian. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.










