“Kami mengutamakan pembinaan dan pendampingan. Namun jika ada pelanggaran yang disengaja dan berulang, maka langkah penegakan hukum pasti kami ambil,” tegasnya.
Camat Galesong Selatan dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini, dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan bertanggung jawab.
Dari sisi pengawasan internal, Andi Irwan, S.STP., M.Si., perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Takalar, juga menekankan bahwa pemerintah desa harus mulai membangun sistem pengawasan yang kuat dari dalam.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jangan hanya takut ketika ada pemeriksaan eksternal, tapi biasakan tertib sejak awal. Semua laporan keuangan harus lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat sangat penting dalam mengontrol pelaksanaan anggaran agar tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi yang diisi oleh berbagai pertanyaan teknis dari peserta, seperti mekanisme pencairan dana desa, pengadaan barang/jasa, hingga prosedur pelaporan pertanggungjawaban anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kejari Takalar berharap seluruh desa di Kecamatan Galesong Selatan semakin siap menerapkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat desa.
Laporan: Mansyur






















Discussion about this post