BERITAPERS || Sinjai — Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dirangkaikan dengan pelepasan ratusan petugas sensus dalam sebuah seremoni di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Sinjai, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Sinjai, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, pelaku usaha, serta ratusan petugas sensus yang akan bertugas di lapangan.
Pencanangan ini menandai dimulainya salah satu agenda statistik nasional terbesar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Melalui sensus tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai, H. Syamsuddin, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya menghadirkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terpercaya guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, kebutuhan akan data berkualitas menjadi semakin krusial dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
Syamsuddin menjelaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa dukungan data yang kuat, program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Di era yang semakin dinamis seperti sekarang, setiap keputusan membutuhkan dukungan data yang benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPS sebagai lembaga yang diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik memiliki tanggung jawab untuk menyediakan data statistik yang kredibel dan terpercaya. Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu agenda strategis nasional yang diharapkan mampu menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat.
Menurut Syamsuddin, hasil sensus nantinya tidak hanya menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, akademisi, peneliti, hingga masyarakat luas untuk memahami arah dan potensi perkembangan ekonomi daerah.
“Hasil Sensus Ekonomi akan menjadi kompas pembangunan. Data yang dihasilkan akan membantu pemerintah melihat potensi ekonomi daerah, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan, BPS Kabupaten Sinjai akan melaksanakan pendataan secara langsung atau door to door kepada pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai. Metode ini dipilih agar setiap aktivitas ekonomi dapat terdata secara komprehensif dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kabupaten Sinjai melibatkan 326 petugas sensus yang terdiri atas 286 Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan 40 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Seluruh petugas tersebut merupakan mitra kerja BPS yang telah mendapatkan pembekalan dan pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Syamsuddin menekankan bahwa tugas petugas sensus bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi juga membawa amanah besar untuk menghasilkan informasi yang akan menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang.
“Setiap data yang dikumpulkan memiliki nilai strategis karena akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh petugas untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan setiap informasi yang diperoleh benar-benar akurat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan komunikasi yang baik saat berinteraksi dengan responden. Selain itu, kerahasiaan data masyarakat harus dijunjung tinggi sesuai amanat Undang-Undang Statistik.
Di akhir sambutannya, Syamsuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menilai keberhasilan sensus tidak dapat dicapai oleh BPS sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan Sensus Ekonomi adalah keberhasilan bersama. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis dapat menghasilkan data yang berkualitas dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Sinjai yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(Rafi)





















Discussion about this post