BERITAPERS || MAKASSAR — Rabu, 9 September 2026. Momentum September Hitam kembali menjadi ruang refleksi terhadap berbagai persoalan ketidakadilan yang pernah dan masih terjadi di Indonesia. Ketua Umum BEM FISIP Unismuh Makassar, Abdurrahman Fathir Al Mubaraq, menilai ingatan sejarah tidak semestinya berhenti pada mengenang tragedi masa lalu, tetapi harus menjadi pijakan untuk membaca persoalan masyarakat hari ini.
Menurut Abdurrahman, September memiliki makna historis yang kuat karena berkaitan dengan sejumlah peristiwa kelam dalam perjalanan bangsa, termasuk kasus kekerasan, pelanggaran HAM, penculikan, penghilangan paksa, hingga pembunuhan terhadap sejumlah tokoh dan aktivis yang memperjuangkan keadilan.
Nama Marsinah dan Munir disebut sebagai bagian dari ingatan kolektif masyarakat tentang perjuangan terhadap ketidakadilan dan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia.
“September Hitam bukan sekadar istilah untuk mengenang masa lalu. Ingatan terhadap sejarah harus menjadi keberanian untuk melihat bentuk-bentuk ketidakadilan yang masih terjadi hari ini,” kata Abdurrahman dalam refleksinya.
Ia menilai ketidakadilan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik sebagaimana yang terjadi dalam sejumlah tragedi masa lalu. Dalam konteks kehidupan masyarakat saat ini, persoalan tersebut dapat muncul dalam bentuk yang lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari, termasuk tekanan ekonomi dan kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.
Salah satu persoalan yang disorot adalah ketersediaan LPG dan BBM yang pada kondisi tertentu dapat mengalami gangguan pasokan maupun distribusi.
Menurutnya, persoalan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Kelangkaan LPG, misalnya, tidak hanya menyebabkan antrean panjang, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas rumah tangga. Sementara keterbatasan BBM dapat meningkatkan biaya transportasi dan operasional pekerja maupun pelaku usaha kecil.
“Bagi sebuah keluarga, satu tabung LPG bukan sekadar barang. Itu berkaitan dengan apakah dapur mereka bisa menyala. Begitu pula BBM bagi pekerja, karena berkaitan dengan perjalanan mereka mencari penghasilan,” ujarnya.
Abdurrahman juga meminta persoalan distribusi kebutuhan dasar dilihat secara lebih komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran serta memperkuat pengawasan di lapangan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, ataupun praktik spekulasi yang menyebabkan masyarakat semakin sulit mendapatkan LPG dan BBM, maka persoalan tersebut harus ditelusuri berdasarkan data dan bukti.
“Yang perlu ditanyakan adalah bagaimana distribusinya berjalan, siapa yang mengawasi, apakah ada penyimpangan, dan siapa yang paling dirugikan ketika terjadi gangguan pasokan,” tegasnya.
Ia tidak ingin istilah “kelangkaan” menjadi alasan yang membuat persoalan berhenti pada imbauan agar masyarakat bersabar. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan informasi yang terbuka mengenai kondisi pasokan sekaligus memastikan langkah penanganan benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Abdurrahman, masyarakat kecil merupakan kelompok yang paling rentan ketika terjadi gangguan distribusi kebutuhan dasar. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan harga maupun pasokan dalam jumlah besar, sehingga perubahan harga dan ketersediaan barang dapat langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan tersebut dengan makna demokrasi. Menurutnya, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pemilu dan kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga menyangkut kemampuan negara memastikan rakyat memperoleh kebutuhan dasar, hidup secara layak, serta mendapatkan perlindungan dari praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Pertanyaan moralnya tetap sama: siapa yang dilindungi, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya?” katanya.
Ia menambahkan, memperingati September Hitam seharusnya tidak berhenti pada seremoni atau unggahan di media sosial. Momentum tersebut perlu digunakan untuk menguji sejauh mana bangsa Indonesia benar-benar belajar dari berbagai tragedi masa lalu.
“Mengenang Marsinah bukan hanya tentang mengingat kematiannya, tetapi juga mempertanyakan apakah hak-hak pekerja hari ini benar-benar terlindungi. Mengingat Munir juga bukan sekadar menyebut namanya, tetapi memastikan keberanian memperjuangkan kebenaran dan HAM mendapat perlindungan,” jelasnya.
Abdurrahman berharap masyarakat tetap kritis terhadap berbagai persoalan publik, namun kritik tersebut disampaikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sejarah yang tidak dibaca secara kritis hanya akan menjadi tanggal. Nama korban hanya menjadi daftar, sementara tragedi berisiko berubah menjadi seremoni tahunan,” pungkasnya.
Baginya, September Hitam harus menjadi pengingat bahwa perjuangan terhadap ketidakadilan tidak berhenti pada masa lalu. Selama masih ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan masih terdapat dugaan praktik yang merugikan kepentingan publik, maka semangat memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan tetap relevan untuk disuarakan. (MLP)










