BERITAPERS || MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Dr. Arry Abdi Syalman, S.H., M.H., resmi dianugerahi penghargaan Kabar Makassar Award sebagai Tokoh Muda Sulawesi Selatan pada malam puncak Hari Jadi ke-17 Media Siber Kabar Makassar di Exhibition Bikin-Bikin Creative Hub, Nipah Park, Makassar, Sabtu (29/8/2026).
Apresiasi bergengsi ini diberikan atas kiprah, dedikasi, serta kontribusi nyata Arry Abdi Syalman dalam mendorong iklim pers siber yang profesional sekaligus mengawal dinamika pembangunan di Sulawesi Selatan.
Selain Ketua DPW JOIN Sulsel, Kabar Makassar Award juga disematkan kepada deretan figur publik dan tokoh lintas sektor di Sulsel. Di antaranya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota DPR RI Syamsu Rizal MI, Anggota DPRD Sulsel Dra. Firmina Tallulembang, pegiat NGO Kamaruddin Azis, serta budayawan Drs. H. Andi Ahmad Saransi, M.Si.
Adapun penghargaan khusus Lifetime Achievement dianugerahkan kepada Prof. Aidir Amin Daud atas dedikasi panjangnya terhadap tumbuh kembang Kabar Makassar dan Kabar Grup Indonesia (KGI).
Perayaan yang mengusung tema “17 Tahun Merajut Sulawesi Selatan” ini dihadiri langsung oleh CEO KGI Upi Asmaradhana, Direktur Kabar Makassar Hajriana Ashadi, S.H., M.H., jajaran pimpinan pers, akademisi Unhas dan UNM, serta tokoh komunitas.
Meski tidak dapat hadir secara fisik karena tengah menunaikan agenda di Cina, Dr. Arry Abdi Syalman menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat melalui saluran telepon jarak jauh.
”Selamat HUT ke-17 untuk Kabar Makassar. Semoga di usia yang semakin dewasa ini, Kabar Makassar terus konsisten merajut Sulawesi Selatan, menjaga indepedensi pers, serta memperkuat komunikasi publik yang sehat demi kemajuan daerah,” ujar Arry.
Momen perayaan ini menegaskan komitmen bersama insan pers di Sulawesi Selatan untuk terus menjaga kolaborasi, menghadirkan informasi yang mencerdaskan, serta berpihak pada kepentingan publik.










