Beritapers.com, Toraja Utara – Ketua Front Perjuangan Kerakyatan (FPK), Suedi, berharap Kapolres Toraja Utara yang baru memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut-sebut memanfaatkan pelaksanaan adat Tedong Silaga di sejumlah wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Suedi mengatakan, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penyelenggara maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut. Bahkan, kata dia, sejumlah inisial turut beredar dalam informasi tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut atau menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suedi.
Ia menegaskan, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, sekaligus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar.
Menurut Suedi, apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya ditemukan bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat tanpa membedakan status maupun kedudukannya.
“Penegakan hukum yang adil akan memberikan kepastian hukum sekaligus menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Suedi menilai pelaksanaan adat Tedong Silaga harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Toraja. Menurutnya, nilai-nilai budaya tersebut tidak boleh dicampur dengan praktik perjudian yang berpotensi melanggar hukum, merusak citra adat, serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Masyarakat pun berharap pelestarian adat dan budaya dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas, sehingga tradisi tetap terjaga tanpa disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.






















Discussion about this post