Darwis menegaskan bahwa koperasi ini tidak akan dikelola untuk keuntungan pribadi. Seluruh pengurus dan pengawas tidak digaji, melainkan akan mendapatkan insentif dari sisa hasil usaha (SHU), sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip gotong royong.
“Koperasi Merah Putih adalah bentuk pengabdian untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan dan melepaskan ketergantungan dari tengkulak yang selama ini mencekik petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” tegas Darwis.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pengawas sekaligus mitra koperasi. Negara, menurutnya, harus hadir dalam bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi kerakyatan.
Dengan semangat sosial dan semangat pemberdayaan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan akses keuangan bagi masyarakat kecil yang selama ini sulit mendapatkan layanan dari sektor perbankan formal.
Koperasi Merah Putih Kalumeme juga akan membuka unit-unit usaha berbasis potensi lokal, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan, yang diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pertemuan perdana ini menjadi sinyal kuat atas komitmen warga Kalumeme dalam membangun koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Pemerintah kelurahan bersama tokoh masyarakat sepakat menjadikan koperasi sebagai solusi konkret bagi kesejahteraan bersama.
Dengan semangat gotong royong dan arah kebijakan nasional yang mendukung, Koperasi Merah Putih Kalumeme diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput.










