• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Langkah Tegas Lindungi Kekayaan Hayati, Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
21 Agustus 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Langkah Tegas Lindungi Kekayaan Hayati, Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

Simalungun, 20 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam perkara tindak pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan Tahap II tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., dengan Jaksa Penuntut Umum Daniel Ronaldo Hutabarat, S.H., yang menangani perkara tersebut.

Dalam perkara ini, tersangka berinisial JSS dan kawan-kawan diduga melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun barang bukti yang diterima dalam perkara tersebut antara lain:

1.1 (satu) kardus berisi 12 (dua belas) kilogram sisik trenggiling yang ditempatkan di dalam goni;

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Kemhan RI Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Pastikan Hak dan Kesejahteraan Veteran Terpenuhi

Kemhan RI Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Pastikan Hak dan Kesejahteraan Veteran Terpenuhi

21 Oktober 2026
Bantah Adanya Permainan, SPBU 74.931.01 Saranani Pastikan Mobil “Siluman” Belum Sempat Isi BBM

Bantah Adanya Permainan, SPBU 74.931.01 Saranani Pastikan Mobil “Siluman” Belum Sempat Isi BBM

18 Oktober 2026
Swadaya Warga, Pengecoran Jalan Tani Jenekampala Sepanjang 800 Meter Jadi Bukti Gotong Royong

Swadaya Warga, Pengecoran Jalan Tani Jenekampala Sepanjang 800 Meter Jadi Bukti Gotong Royong

17 Oktober 2026
Anggota DPRD Konawe Selatan Iksan angkat bicara persoalan Pemanfaatan Jalan Usaha Tani oleh PT GAP

Anggota DPRD Konawe Selatan Iksan angkat bicara persoalan Pemanfaatan Jalan Usaha Tani oleh PT GAP

17 Oktober 2026
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kepala Kantor BPN Parepare Ikuti Evaluasi ATR/BPN 2026

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kepala Kantor BPN Parepare Ikuti Evaluasi ATR/BPN 2026

16 Oktober 2026

2.1 (satu) unit mobil pick up Grand Max warna hitam, nomor polisi BB 8205 YE;

3.1 (satu) buah sterofoam/fiber yang berisi 1 (satu) goni dengan isi berupa kulit beruang, tulang beruang, dan sisik trenggiling sebanyak 11 (sebelas) kilogram, serta 1 (satu) buah paruh burung rangkong;

4.1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-biru-putih, nomor polisi BK 6430 TAT;

5.1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna merah, nomor polisi BK 5505 AGF;

6.2 (dua) ekor trenggiling yang telah diawetkan;

7.Potongan bulu burung rangkong dan 1 (satu) kepala burung rangkong dengan bagian paruh atas telah dicabut;

8.Tulang-belulang bagian kepala atas kijang;

9.1 (satu) kepala burung rangkong dengan paruh atas dan paruh bawah masih lengkap;

10.1 (satu) buah pisau/belati;

11.1 (satu) pucuk senapan jenis PCP.

Seluruh barang bukti tersebut telah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan telah diterima dalam proses Tahap II. Selanjutnya, barang bukti diamankan dan disimpan oleh  Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti  (PAPBB) di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Simalungun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan sumber daya alam hayati serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(S.Hadi Purba)

Views: 159
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Kemhan RI Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Pastikan Hak dan Kesejahteraan Veteran Terpenuhi
Berita Daerah

Kemhan RI Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Pastikan Hak dan Kesejahteraan Veteran Terpenuhi

by Syamsir
1 jam ago
0

BERITAPERS || Kendari, 20 Oktober 2026 – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memperkuat koordinasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L) guna mendorong pemenuhan hak-hak veteran serta meningkatkan kualitas...

Bantah Adanya Permainan, SPBU 74.931.01 Saranani Pastikan Mobil “Siluman” Belum Sempat Isi BBM
Berita Opini

Bantah Adanya Permainan, SPBU 74.931.01 Saranani Pastikan Mobil “Siluman” Belum Sempat Isi BBM

by Ismail Waru
3 hari ago
0

BERITAPERS || KENDARI - Sebuah mobil yang masuk ke area pengisian BBM di SPBU 74.931.01 Saranani, Kota Kendari, memantik kecurigaan warga. Kendaraan itu diduga menyerobot antrean Pertalite, memunculkan...

Swadaya Warga, Pengecoran Jalan Tani Jenekampala Sepanjang 800 Meter Jadi Bukti Gotong Royong

Swadaya Warga, Pengecoran Jalan Tani Jenekampala Sepanjang 800 Meter Jadi Bukti Gotong Royong

4 hari ago
Anggota DPRD Konawe Selatan Iksan angkat bicara persoalan Pemanfaatan Jalan Usaha Tani oleh PT GAP

Anggota DPRD Konawe Selatan Iksan angkat bicara persoalan Pemanfaatan Jalan Usaha Tani oleh PT GAP

4 hari ago
Load More

Related News

SD Islam Athirah Racing Centre Hadirkan Hafidz Indonesia 2016

SD Islam Athirah Racing Centre Hadirkan Hafidz Indonesia 2016

8 Februari 2025
KLM Asia Mulia Kecelakaan di Perairan Jeneponto, Tiga Crew Belum Diketahui Keberadaanya

KLM Asia Mulia Kecelakaan di Perairan Jeneponto, Tiga Crew Belum Diketahui Keberadaanya

20 Juni 2025
Dedikasi Tanpa Batas, Hasbullah S.Pd.I. Mengabdi Untuk Pendidikan Sapiribborong

Dedikasi Tanpa Batas, Hasbullah S.Pd.I. Mengabdi Untuk Pendidikan Sapiribborong

12 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?