• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Laporan Penipuan RP 100 Juta Di Polrestabes Makassar Sudah Berjalan 3 Bulan, Penyidik Diduga Tidak Serius 

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
27 Desember 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Laporan Penipuan RP 100 Juta Di Polrestabes Makassar Sudah Berjalan 3 Bulan, Penyidik Diduga Tidak Serius 
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Gowa – Rizal, warga Tamacina, Kab. Gowa, terjebak dalam keterpurukan setelah laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 100.000.000 yang dia sampaikan ke Polrestabes Makassar sejak 3 bulan silam tak kunjung menunjukkan keberlanjutan apapun. Laporan dengan nomor LI/1561/X/RES.1.24/2025/SATRESKRIM yang diajukan pada akhir September 2025 hanya terhenti di tempat, tanpa ada langkah penyidikan yang terasa nyata, membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin goyah (27/12).

Kronologis kejadian memulai pada Juli 2024, ketika Sahrul—yang kemudian diketahui sebagai Manager di kantor Menara Bosowa, Jl. Jendral Sudirman Makassar—menawarkan transaksi trading emas melalui Website Kontak Perkasa Futures. Sahrul bahkan berani mengunjungi rumah Rizal untuk meyakinkan kedua orang tuanya, dengan janji keuntungan fantastis Rp 1 juta per hari yang membuat Bapak Rizal memutuskan menjual tanah untuk mengumpulkan modal.

Pada tanggal 11 September 2025, Bapak Rizal menyerahkan uang tunai Rp 100 juta yang kemudian ditransfer Rizal ke rekening BNI milik PT. Kontrak Perkasa Futures. Sahrul selaku manager kemudian membuat akun trading untuk Rizal dengan saldo penuh Rp 100 juta, namun tanpa sepengetahuan dan persetujuan Rizal, Sahrul secara sembunyi-sembunyi melakukan transaksi yang membuat akun tersebut malah merugi total—yang dianggap Rizal sebagai bukti penipuan dan penggelapan yang disengaja.

 

 

Ketidakberdayaan Rizal semakin memuncak ketika pelaku, Sahrul, tidak hanya tidak punya itikad baik untuk menanggapi klaim, malah berani mengajak dia berduel. Informasi terbaru menunjukkan Sahrul saat ini tinggal mengungsi di Bangkala, Kab. Jeneponto, namun keberadaan pelaku yang jelas ini ternyata tidak menjadi alasan bagi penyidik untuk segera bertindak.

Penyidik yang menangani kasus, Bripda R dari Polrestabes Makassar, diduga tidak menangani persoalan ini dengan serius. Alasan “kuwalahan” karena jarak antara Makassar dan Jeneponto yang tidak jauh pun tidak bisa diterima, apalagi informasi bahwa Sahrul sudah tidak bekerja di Menara Bosowa sejak enam bulan silam seharusnya menjadi petunjuk penting yang mudah diteliti.

Kasus ini menjadi cerminan yang menyakitkan tentang kurangnya akuntabilitas di lingkungan kepolisian. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada lembaga yang seharusnya melindungi mereka, jika laporan yang jelas dan memiliki bukti dasar tak kunjung diproses dengan sungguh-sungguh? Turunnya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian bukan tanpa alasan—melainkan akibat dari tindakan (atau ketidakberadaan tindakan) yang nyata seperti ini.

Rizal meminta sorotan publik dan dukungan media untuk menuntut penegakan hukum yang adil. Dia berharap dengan adanya perhatian dari masyarakat luas, kasus penipuan yang membuat keluarganya kehilangan harta benda utama ini akan segera ditindaklanjuti, dan pelaku serta penyidik yang tidak serius bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

(Ahmad munawir S.kom)

Post Views: 136
Tags: Polrestabes Makassar
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
4 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Beberapa Hari Tak Masuk Kerja, Pria Ditemukan Tewas Sudah 2 Hari Didalam Rumahnya!

Beberapa Hari Tak Masuk Kerja, Pria Ditemukan Tewas Sudah 2 Hari Didalam Rumahnya!

9 Februari 2025
​Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Pemprov Sulsel Kucurkan Bantuan Rp1 Miliar Ke Pemkab Gowa

​Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Pemprov Sulsel Kucurkan Bantuan Rp1 Miliar Ke Pemkab Gowa

31 Mei 2026
Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?