• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

LIDIK PRO Maros Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Tompobulu

Ismail Waru by Ismail Waru
16 Maret 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 1 min read
0
LIDIK PRO Maros Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Tompobulu
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros, 16 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kapolres Maros terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Ketua DPD LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin resmi dan telah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun infrastruktur di sekitar lokasi penambangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan sudah berlangsung cukup lama. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ismar.

Selain itu, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan pengangkut material yang melintas secara terus-menerus.
Melalui surat pengaduan tersebut, LIDIK PRO Maros meminta pihak Kepolisian Resor Maros untuk melakukan penyelidikan serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas penambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat dikenakan sanksi pidana bagi pelakunya.
Ismar menegaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga sosial kontrol akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan dapat dihentikan,” Tutupnya

Post Views: 221

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026
Tags: Laporkan DugaanLidik Pro MarosTambang Ilegal Pasir
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

PMI Makassar Gelar Khitanan Massal Gratis serta Edukasi Kesehatan

PMI Makassar Gelar Khitanan Massal Gratis serta Edukasi Kesehatan

9 Juli 2025
Gagasan Bupati Daeng Manye, Pemkab Takalar Bakal Gelar Takalar Award 2026 Pacu Inovasi Layak Huni

Gagasan Bupati Daeng Manye, Pemkab Takalar Bakal Gelar Takalar Award 2026 Pacu Inovasi Layak Huni

2 Agustus 2026
Polres Parepare Wujudkan ‘Polri untuk Masyarakat’ dengan Bantuan untuk Disabilitas & Yatim

Polres Parepare Wujudkan ‘Polri untuk Masyarakat’ dengan Bantuan untuk Disabilitas & Yatim

27 Juni 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?