• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

LIDIK PRO Maros Soroti AJB, Ahli Waris Tegaskan Tidak Pernah Menandatangani

Ismail Waru by Ismail Waru
28 November 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
LIDIK PRO Maros Soroti AJB, Ahli Waris Tegaskan Tidak Pernah Menandatangani
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS ||✓Maros, Jumat 28 November 2025 — Klaim keberhasilan mediasi yang disebut telah mencapai kesepakatan damai antara pihak-pihak yang berselisih di wilayah hukum Polsek Lau mendapat bantahan tegas dari pihak ahli waris. Mereka menegaskan tidak pernah menyetujui maupun menandatangani kesepakatan perdamaian sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Perwakilan ahli waris menyatakan bahwa proses mediasi tidak melibatkan seluruh pihak yang memiliki hak sah, khususnya para ahli waris sebagai pemilik legal atas objek yang disengketakan.

“kami sebagai ahli waris tidak pernah sepakat dengan perdamaian tersebut. Tidak ada kesepakatan resmi yang kami tandatangani, sehingga kami menilai perdamaian itu tidak sah,” tegas salah satu ahli waris.

Adapun ahli waris yang hingga saat ini belum memberikan persetujuan serta tidak membubuhkan tanda tangan dalam Akta Jual Beli (AJB) maupun dokumen perdamaian dimaksud yakni:

Ramlah

Syamsir

Bungadia

Sanggin

Menanggapi hal tersebut, Ismar, Ketua LIDIK PRO Maros turut angkat bicara dan menyoroti aspek hukum terkait dokumen kepemilikan, khususnya Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi dasar persoalan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Menurut Ismar, Ketua LIDIK PRO Maros, secara hukum Akta Jual Beli atas objek yang masih berstatus harta warisan wajib ditandatangani oleh seluruh ahli waris yang sah. Apabila terdapat satu atau lebih ahli waris yang tidak memberikan persetujuan dan tidak membubuhkan tanda tangan, maka akta tersebut patut dipertanyakan keabsahannya dan berpotensi cacat hukum.

“Seharusnya Akta Jual Beli itu ditandatangani seluruh ahli waris. Jika ada ahli waris yang tidak menandatangani dan tidak ada surat kuasa resmi maupun penetapan pengadilan, maka menurut kami AJB itu tidak sah dan dapat dibatalkan secara hukum,” tegas Ismar, Ketua LIDIK PRO Maros.

Ia menjelaskan bahwa selama tanah masih atas nama pewaris dan belum dilakukan pembagian warisan secara sah, maka semua ahli waris adalah pemilik bersama. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum berupa jual beli harus disertai persetujuan seluruh ahli waris atau diwakili secara sah melalui surat kuasa otentik.

“Jika tanah masih berstatus warisan dan hanya ditandatangani sebagian ahli waris, maka AJB tersebut dapat digugat dan berpotensi dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa penyebutan telah tercapainya perdamaian justru berpotensi menyesatkan opini publik serta dapat memperkeruh situasi jika tidak didasari persetujuan semua pihak yang berkepentingan.

Pihak ahli waris pun meminta agar aparat penegak hukum bersikap profesional, netral, dan transparan dalam menangani persoalan ini, serta tidak membangun kesan seolah-olah perkara telah selesai sebelum semua pihak mencapai kesepakatan yang sah secara hukum.

“Jangan ada pembentukan opini seakan-akan masalah ini sudah selesai. Kami tetap menolak perdamaian tersebut karena tidak pernah dilibatkan secara resmi,” tambah pihak ahli waris.

Para ahli waris menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila diperlukan guna mempertahankan hak mereka dan memastikan penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Lau maupun LSM Kipfa RI belum memberikan klarifikasi resmi atas bantahan serta pernyataan dari pihak ahli waris dan Ismar, Ketua LIDIK PRO Maros tersebut.

Post Views: 228
Tags: Ahli WarisLidik Pro MarosSoroti AJBTanda TanganTegaskan Tidak Pernah
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Babinsa Kodim 1404/Pinrang Jalin Silaturahmi Melalui Shalat Shubuh Berjemaah

Babinsa Kodim 1404/Pinrang Jalin Silaturahmi Melalui Shalat Shubuh Berjemaah

8 Juni 2025
Timnas U-20 Lakukan Perubahan Lawan U-20 Suriah di Challenge Series

Timnas U-20 Lakukan Perubahan Lawan U-20 Suriah di Challenge Series

27 Januari 2025
Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

31 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?