2. Audit terhadap dugaan manipulasi dan pengingkaran kesepakatan oleh manajemen perusahaan.
3. Pemerintah daerah diminta memberikan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran.
4. Penghentian praktik PHK dengan dalih efisiensi yang merugikan pekerja.
5. Jaminan keadilan bagi seluruh 534 eks karyawan PT SGS.
LMND Palopo menyatakan aksi ini akan berlanjut bila perusahaan tidak segera memenuhi tuntutan buruh. (*)






















Discussion about this post