BERITAPERS, Makassar — Kesenjangan akses pendidikan di Indonesia kembali menjadi perhatian. Ketua Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Negeri Makassar (UNM), Jufriadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya jumlah penduduk yang belum memperoleh pendidikan yang layak.
Berdasarkan data hingga Desember 2024, sekitar 24,3 persen dari total 284,4 juta penduduk Indonesia tercatat berada dalam kategori tidak atau belum bersekolah. Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerataan pendidikan masih menghadapi tantangan yang signifikan.
Jufriadi menilai, kondisi pendidikan nasional saat ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemerdekaan belajar bagi seluruh warga negara. Di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar dan wilayah sekitarnya, masih ditemukan anak-anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah, bahkan ada yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi kendala utama dalam pemenuhan hak dasar pendidikan. Biaya pendidikan yang dinilai terus meningkat membuat sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan pendidikan secara berkelanjutan.
“Fenomena ini patut menjadi perhatian bersama. Di tengah optimisme menuju Indonesia Emas, masih terdapat anak-anak, baik di pelosok maupun di wilayah pinggiran kota, yang belum dapat mengakses pendidikan karena keterbatasan biaya. Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar, bukan sesuatu yang sulit dijangkau,” ujarnya.
Selain persoalan biaya, keterbatasan infrastruktur pendidikan serta minimnya tenaga pendidik di daerah terpencil juga dinilai turut memperlebar ketimpangan. LMND UNM memandang bahwa tingginya angka penduduk yang tidak berpendidikan dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas pembangunan nasional apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat sasaran.
LMND UNM mendorong adanya evaluasi dan penguatan kebijakan pendidikan agar lebih inklusif dan berpihak pada kelompok masyarakat yang rentan.
LMND menekankan pentingnya kesetaraan akses pendidikan di Indonesia sebagai langkah fundamental untuk mencapai keadilan sosial. Dalam konteks ini, LMND berupaya mengajak pemerintah dan masyarakat untuk lebih aktif dalam mengatasi berbagai hambatan yang menghalangi akses pendidikan, terutama di daerah terpencil. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi antara berbagai stakeholder sangat diperlukan guna memastikan setiap individu, tanpa memandang latar belakang, dapat menikmati hak pendidikan yang layak.
LMND berkomitmen untuk terus mengadvokasi isu ini demi tercapainya pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Mahasiswa di Makassar, lanjut Jufriadi, berkomitmen untuk terus mengawal isu pendidikan dan mendorong peningkatan peran semua pihak dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, LMND UNM berharap agar isu pendidikan dapat terus menjadi agenda prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya di tingkat daerah, guna mewujudkan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. (*)






















Discussion about this post