BERITAPERS || SOPPENG — Belum genap sebulan pascademonstrasi besar yang mengguncang berbagai kota pada Agustus 2025, masyarakat Soppeng kembali dihadapkan pada isu yang menyedot perhatian publik. Kali ini, kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota DPRD Soppeng menjadi perbincangan hangat di warung kopi, grup pesan singkat, hingga media sosial.
Isu tersebut mencuat di tengah turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akibat maraknya sorotan terhadap kinerja, absensi sidang, dan keputusan-keputusan kontroversial.
Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menyatakan keprihatinannya.
> “Kami di LSM Lidik Pro merasa sangat prihatin. Belum selesai persoalan kinerja dan akuntabilitas yang menjadi sorotan publik, kini masyarakat disuguhi isu moral yang mencoreng nama baik DPRD. Ini jelas menambah luka kepercayaan,” tegasnya.
Suheri juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng, H. Abd Kadir, pada Selasa, 17 September 2025.
> “Wakil rakyat itu harus menjadi teladan. Kami menuntut transparansi, supaya masyarakat tidak terus-terusan hidup dengan kecurigaan. BK harus berani memeriksa dan menyampaikan hasilnya secara terbuka,” tegas Suheri dalam keterangannya kepada media pada hari yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Soppeng, H. Abd Kadir, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan klarifikasi awal kepada anggota DPRD yang disebut-sebut dalam pemberitaan.
> “Selaku Ketua BK DPRD Kabupaten Soppeng menyadari adanya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan perselingkuhan salah satu anggota DPRD. Setelah itu kami langsung melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan menceritakan kronologis kejadian pada saat itu,” ujar Abd Kadir.
Ia menambahkan, BK tidak bisa serta-merta mengambil kesimpulan tanpa laporan resmi dan bukti yang sah.
> “Kami tetap berkomitmen menjaga marwah DPRD sekaligus menghormati asas praduga tak bersalah bagi setiap anggota DPRD. Jika nantinya ada laporan resmi yang disertai bukti, BK akan menindaklanjuti sesuai tata tertib dan kode etik yang berlaku,” tambahnya.
Redaksi menegaskan, dugaan yang beredar saat ini masih berupa kabar yang belum terbukti kebenarannya. Semua pihak diimbau menunggu hasil pemeriksaan resmi BK DPRD Soppeng dan tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi, demi mencegah bias opini publik.





















