BERITAPERS || Bulukumba,– Lurah Kasimpureng, Andi Ikbal, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Bank Sampah Unit Macakka yang berada di wilayah Kelurahan Kasimpureng, Senin 7 Juli 2025 di Kantor Kelurahan Kasimpureng
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bulukumba mengenai pembentukan Bank Sampah Induk di tingkat kecamatan dan Bank Sampah Unit di tingkat kelurahan.
Pembentukan Bank Sampah Unit Macakka bertujuan untuk menjadi wadah pengelolaan sampah rumah tangga, khususnya dalam mengatasi persoalan sampah anorganik seperti plastik, kardus, kertas bekas, dan besi tua. Sampah-sampah tersebut akan dikumpulkan dan dikelola secara terpadu melalui Bank Sampah Unit ini.
Dalam sambutannya, Lurah Kasimpureng, Andi Ikbal, menegaskan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Masalah sampah tidak akan pernah selesai jika warga belum menyadari pentingnya menjaga kebersihan. Kita dorong warga agar menjadikan sampah sebagai sesuatu yang bernilai ekonomis, serta aktif menjadi nasabah Bank Sampah Unit Macakka dengan mengumpulkan sampah rumah tangga mereka,” ujar Lukas sapaan akrabnya.
Sementara itu, Sopyan, Ketua Pengelola Bank Sampah Unit Macakka yang juga warga lingkungan Bakae, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah kelurahan atas dukungan yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah mengelola sampah sejak tahun 2006 secara mandiri.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Lurah Kasimpureng dan jajaran yang telah membangun kolaborasi dengan kami. Kami siap membantu mengatasi persoalan sampah di wilayah ini. Namun saat ini kami masih kekurangan peralatan seperti mesin press, mesin pencacah, dan bangunan TPS3R untuk memilah dan menata sampah agar terlihat lebih bersih dan teratur,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada pemerintah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Bank Sampah Unit Macakka, diharapkan akan terbangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah perkotaan.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tutup Andi Ikbal penuh semangat.
Liputan: RR










