BERITAPERS || PAREPARE – Rabu, 5 Agustus 2026. Aktivitas bongkar muat material batu pecah (chipping) di kawasan Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare, kembali menuai sorotan. Warga yang bermukim di sekitar pelabuhan mengaku telah bertahun-tahun merasakan dampak debu yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, namun hingga kini mereka menilai belum ada solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan.
Debu yang beterbangan saat proses bongkar muat berlangsung, baik pada siang maupun malam hari, disebut warga masuk ke permukiman, menempel di rumah-rumah, kendaraan, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Kondisi itu memicu keresahan masyarakat yang berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, khususnya pengelola pelabuhan.
Sejumlah warga menilai aktivitas ekonomi di pelabuhan memang penting untuk menunjang distribusi barang dan pertumbuhan daerah. Namun, mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga harus memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan operasional.
Keluhan masyarakat akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kecamatan Ujung. Camat Ujung menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi warga dan berharap seluruh tuntutan dapat diakomodasi melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengedepankan dialog sehingga kepentingan masyarakat dan aktivitas ekonomi dapat berjalan secara seimbang.
Dari pihak Pelindo, Benni yang mewakili unsur pimpinan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti keluhan warga. Ia mengatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi guna mencari penyelesaian yang bijaksana dan menguntungkan semua pihak.
Sementara itu, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare menyampaikan bahwa apabila aktivitas bongkar muat tersebut benar menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka langkah-langkah antisipasi harus segera dilakukan agar dampaknya dapat diminimalkan.
Selain meminta pengendalian debu, tokoh masyarakat Cappa Ujung juga mengusulkan agar perusahaan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada warga yang selama ini terdampak aktivitas pelabuhan.
Usulan tersebut dinilai layak dipertimbangkan mengingat masyarakat telah hidup berdampingan dengan aktivitas bongkar muat selama bertahun-tahun. Program CSR diharapkan tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata masyarakat seperti pemeriksaan kesehatan, penghijauan lingkungan, penyiraman rutin area bongkar muat, pemasangan alat pengendali debu, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Masyarakat berharap pertemuan yang telah dilakukan tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi semata. Mereka menginginkan adanya langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan agar aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Cappa Ujung tetap berjalan, namun tidak mengabaikan hak warga atas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional pelabuhan. (MLP)






















Discussion about this post