• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Mahasiswa Soroti Kasus Penyalahgunaan THD di Luwu Timur, Minta Aparat Bongkar Jaringan Pemasok Obat

Pengeluaran dua siswa dinilai belum menyelesaikan persoalan. Aparat diminta menelusuri asal-usul peredaran Trihexyphenidyl yang menyasar kalangan pelajar.

Nur Arfandy by Nur Arfandy
28 Juli 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Mahasiswa Soroti Kasus Penyalahgunaan THD di Luwu Timur, Minta Aparat Bongkar Jaringan Pemasok Obat

Ilustrasi: Trihexyphenidyl (THD), obat keras daftar G yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan penyalahgunaan di kalangan pelajar.

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS, Luwu Timur – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan.

Mahasiswa asal Kecamatan Angkona, Adryanto, menilai langkah sekolah yang mengeluarkan dua siswa yang diduga berperan sebagai pengedar belum menyentuh akar persoalan. Keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah menggelar audiensi bersama orang tua siswa, aparat desa, Babinsa, dan kepolisian.

Menurut Adryanto, pengeluaran siswa dari sekolah tidak otomatis menghentikan peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar. Ia menilai anak-anak yang terlibat tetap membutuhkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar tidak kembali terjerumus.

“Keputusan mengeluarkan siswa mungkin dianggap sebagai bentuk ketegasan. Namun persoalannya tidak berhenti di situ. Anak-anak yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun yang diduga mengedarkan, tetap merupakan tanggung jawab bersama. Mereka membutuhkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan, bukan sekadar dikeluarkan lalu dianggap selesai,” ujar Adryanto, Senin (27/7/2026).

Ia berpendapat para pelajar yang terlibat pada dasarnya juga merupakan korban dari lingkungan dan jaringan peredaran yang lebih besar. Karena itu, pendekatan yang hanya berorientasi pada sanksi administratif dinilai berpotensi mengabaikan upaya penyelamatan masa depan mereka.

“Jika mereka dikeluarkan tanpa adanya program pembinaan yang jelas, maka risiko mereka kembali terjerumus bahkan semakin dalam sangat besar. Pendidikan seharusnya tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga membina dan mengembalikan anak-anak ke jalan yang benar,” katanya.

Selain itu, Adryanto meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan siswa yang terlibat. Ia mendorong kepolisian untuk mengusut asal-usul peredaran Trihexyphenidyl hingga mengungkap pihak yang memasok obat tersebut.

“Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab adalah dari mana pelajar tersebut mendapatkan obat itu. Mustahil persoalan ini berhenti pada seorang anak sekolah. Kepolisian harus menelusuri sumber pasokan, mengidentifikasi siapa yang menjual, siapa yang memasok, dan apakah ada jaringan yang lebih besar di belakangnya,” tegasnya.

Menurutnya, apabila penanganan hanya berfokus pada siswa yang tertangkap, maka rantai peredaran obat keras daftar G di kalangan remaja tidak akan pernah terputus. Ia menilai potensi munculnya pelaku baru akan tetap ada selama jaringan pemasok masih bebas beroperasi.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Adryanto juga mendorong pemerintah daerah, pihak sekolah, aparat desa, kepolisian, dan keluarga untuk membangun mekanisme pembinaan bagi para pelajar yang terlibat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui konseling, pengawasan berkala, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat, serta pembinaan sosial agar mereka tetap memiliki kesempatan memperbaiki masa depan.

“Yang harus diberantas adalah jaringan dan aktor yang mengambil keuntungan dari peredaran obat-obatan di kalangan pelajar. Sementara anak-anak yang terlanjur terlibat harus dibina dan diselamatkan. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali, pertama karena terjerumus dalam penyalahgunaan obat, dan kedua karena kehilangan akses pendidikan tanpa adanya pendampingan yang memadai,” pungkasnya.

Ia berharap penanganan kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membongkar jaringan peredaran obat keras yang menyasar generasi muda, sekaligus memperkuat sistem perlindungan dan pembinaan terhadap pelajar yang telah terlanjur terlibat. (*)

Post Views: 150
Tags: AngkonaKepolisianLuwu TimurObat KerasPelajarPendidikanPenyalahgunaan ObatSulawesi SelatanTHDTrihexyphenidyl
Nur Arfandy

Nur Arfandy

Nur Arfandy, S.H. adalah jurnalis di beritapers.com yang fokus meliput isu sosial, budaya & ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 8 tahun dalam dunia jurnalistik. ‎ ‎Nur Arfandy, S.H. berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan media Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kebijakan strategis pemerintah. ‎ ‎​Kontak Email: (nur.arfandy3@gmail.com)

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
21 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
24 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Dana BOS, Ketum AAI Sulsel Dr. Basri Gelar Rakor Kearsipan di Luwu Raya

Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Dana BOS, Ketum AAI Sulsel Dr. Basri Gelar Rakor Kearsipan di Luwu Raya

4 September 2026
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Wae Tuoe, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Wae Tuoe, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

17 September 2025
Beli Sabu di Lapas Parepare, Dua Pemuda Digiring Ke Mapolres

Beli Sabu di Lapas Parepare, Dua Pemuda Digiring Ke Mapolres

22 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?