Makassar. — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas) resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Senat Mahasiswa (SEMA) FEB Unhas.
Namun, keputusan tersebut menuai sorotan karena dinilai diambil secara sepihak tanpa melalui musyawarah dengan pihak senat mahasiswa. Kamis (08/01/2025).
Dalam beberapa pekan terakhir, Maperwa FEB Unhas mendapat kecaman dari mahasiswa akibat dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga kemahasiswaan.
Kondisi ini memicu munculnya surat aspirasi mahasiswa yang mengusulkan pemberlakuan karateker sebagai solusi sementara atas dinamika organisasi yang terjadi.
Ketua Umum SEMA FEB Unhas, Setiawan, mengaku kecewa atas keputusan pencabutan SK tersebut. Ia menilai keputusan itu tidak mempertimbangkan kondisi yang dialaminya sebagai Ketua Umum.
Dalam surat keputusan yang beredar, Setiawan disebut melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Namun menurutnya, Maperwa tidak melihat latar belakang atau alasan yang melatarbelakangi situasi tersebut.
Setiawan menjelaskan bahwa dirinya tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian dari kewajiban akademik.
Ia mengaku telah mengonfirmasi jauh hari kepada Maperwa terkait potensi kendala keberlanjutan kepengurusan selama pelaksanaan KKN. Namun, hingga waktu pemberangkatan, ia menyebut tidak mendapat respons dari Maperwa.
“Sebagai mahasiswa, menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban. Saya sudah menyampaikan kondisi dan meminta kejelasan sejak awal, tetapi tidak ada tanggapan,” ujar Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) SEMA FEB Unhas periode 2025 telah diserahkan sejak awal Oktober.
Keputusan mengikuti KKN, kata dia, diambil lantaran tidak adanya respons resmi dari Maperwa atas kondisi kepengurusan yang disampaikannya.
Setiawan mempertanyakan langkah Maperwa yang mencabut SK terlebih dahulu tanpa melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) atau memberikan ruang klarifikasi kepada Ketua Umum SEMA.
“Lembaga yang seharusnya menjadi tempat belajar menyelesaikan masalah justru terkesan menjadi wadah untuk menjatuhkan. Saya mempertanyakan, apakah ada unsur personal dalam keputusan ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Maperwa FEB Unhas belum memberikan keterangan resmi terkait pencabutan SK SEMA FEB Unhas tersebut.










