BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang, — Pemerintah Kecamatan Lanrisang menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lanrisang, Selasa (8/7/2025), dan dibuka secara resmi oleh Camat Lanrisang, Bachrum Syah, S.Stp., M.Si.
Musyawarah dihadiri oleh dua desa yang menjadi sasaran program, yaitu Desa Mallongi Longi dan Desa Samaulue, bersama unsur kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa dan tenaga ahli kabupaten.
Dalam sambutannya, Camat Bachrum Syah menyampaikan bahwa PISEW bukan sekadar program pembangunan infrastruktur, melainkan sarana mempererat kolaborasi antar desa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi juga membangun komitmen bersama. Harus ada partisipasi dan sinergi dari semua pihak agar tepat sasaran,” tegasnya.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam musyawarah ini antara lain:
Pembentukan Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD).
Penandatanganan PERMAKADES (Peraturan Bersama Kepala Desa).
Penetapan Surat Keputusan Bersama sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Penentuan sekretariat KKAD.
Penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
Pada kesempatan tersebut, peserta musyawarah secara mufakat memilih Saiful, perwakilan dari Desa Mallongi Longi, sebagai Ketua KKAD. Ia diamanahkan memimpin pelaksanaan kegiatan PISEW secara swakelola untuk tahun anggaran 2025.
Dua kepala desa yang hadir, yakni H. Amiruddin, BSc. (Kepala Desa Mallongi Longi) dan H. Muh. Tahir, SH. (Kepala Desa Samaulue), menandatangani dokumen kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program ini.
Program PISEW merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan meningkatkan infrastruktur dasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan kerja sama antar wilayah.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi di hadapan peserta sebagai simbol dimulainya proses pelaksanaan program yang partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan lokal. (MLP)





















Discussion about this post