BERITAPERS || Palopo – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid, SE, M.Si., mengungkapkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud, diperkirakan akan berlangsung pada Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan Ilham Hamid saat memberikan sambutan dalam upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar pada Kamis (17/7/2025).
“Jika dihitung dari paripurna penetapan di DPRD, surat dari DPRD ke Gubernur Sulsel memiliki batas waktu lima hari. Selanjutnya, surat tersebut diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan SK pelantikan biasanya terbit maksimal 14 hari setelahnya. Setelah SK diterbitkan, barulah Gubernur dapat melaksanakan pelantikan,” jelasnya.
Dengan proses tersebut, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo definitif oleh Gubernur Sulsel diperkirakan bisa terlaksana paling cepat pada awal Agustus 2025.
Pada kesempatan itu, Ilham Hamid juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palopo atas terselenggaranya Pilkada yang aman, lancar, dan kondusif. (***)




















Discussion about this post